Tanggapan Ketua RT 02 Sembulang Tanjung soal Solusi Relokasi Warga – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Tanggapan Ketua RT 02 Sembulang Tanjung soal Solusi Relokasi Warga

Situasi di Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kamis(21/9)./foto: Shafix

BATAM – Ketua RT 02 Sembulang Tanjung, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam, Aziz mengatakan situasi di lingkungannya saat ini kondusif pasca pertemuan Menteri Investasi/BPKM Bahlil Lahadalia dengan Tokoh Masyarakat Pulau Rempang, Senin 18 September 2023 laluterkait solusi relokasi warga.

“Saat ini situasi sudah reda dan kondusif,” ujarnya saat ditemui SwaraKepri di Sembulang, Kamis 21 September 2023.

Terkait solusi yang dihasilkan dalam pertemuan 18 September 2023 yakni relokasi warga tetap di wilayah Pulau Rempang, ia mengatakan bahwa warga RT 02 Sembulang Tanjung yang menerima relokasi akan mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak dari warga.

“Kalau untuk masyarakat RT 02 Sembulang Tanjung sebenarnya lebih cenderung ke Dapur 3 karena mengingat terlalu dekat dengan Pembangunan itu, tapi nanti jika kesepakatan warga maunya di Tanjung Banun kita harus ikut suara terbanyak,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa warga di RT 02 Sembulang Tanjung dengan jumlah 66 KK dengan penduduk 213 orang tersebut diberikan kebebasan sepenuhnya untuk memutuskan sendiri apakah menerima atau menolak relokasi tersebut.

“Itu tergantung pribadi masyarakat, saya juga tidak bisa bilang menerima atau tidak, karena pemikiran masyarakat berbeda-beda, ada yang pro dan kontra itu biasa. Kalau masalah relokasi saya menyerahkan sepenuhnya hak ke masyarakat, bagi yang pro silahkan, bagi yang tidak juga tidak dipaksakan,”tegasnya.

Ia meyakini bahwa Pemerintah pasti akan melakukan kebijakan terbaik untuk masyarakat, namun soal menerima atau menolak relokasi itu tergantung pemahaman masyarakat itu sendiri.

“Tanggapan masyarakat ada pro dan kontra, tidak semuanya juga setuju dengan relokasi, tidak semuanya juga menolak. Kemarin yang setuju relokasi mengajukan beberapa permintaan ke BP Batam, salah satu paling utama yakni minta disiapkan rumah. Tapi karena pemerintah belum bisa menyiapkan itu, kami cari jalan solusi tengah yakni pemerintah buat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Deputi III BP Batam. Jadi kalau nanti hak masyarakat tidak dipenuhi, maka kita masyarakat bisa menuntut,”jelasnya.

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Sosialisasi Rempang Eco-City, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top