Terkait Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2015
BATAM – swarakepri.com : Merosotnya target pendapatan asli daerah(PAD) Kota Batam dari hasil retribusi untuk APBD-P tahun 2015 yang disoroti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) ditanggapi Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Jumat(18/9/2015).
Dahlan menjelaskan beberapa alasan terjadinya penurunan penerimaan retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Untuk retribusi sampah, Dahlan berasalan terjadi penurutan dikarenakan banyaknya perusahaan indutsr dan perusahaan shipyard yang tidak beraktifitas dan tutup.
“Volume tonase sampah cenderung menurun dan belum semua objek dapat terpungut karena berada dilahan rumah liar dan kavling,” jelasnya dalam tanggapan dan atau jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda Kota Batam Tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2015
Dahlan juga mengatakan bahwa penurunan retribusi parkir disebabkan adanya kegiatan pelebaran jalan, perbaikan bahu jalan serta peningkatan pembangunan renovasi gedung.
“Disamping itu juga adanya pemungutan liar yang belum dapat ditertibkan, untuk itu perlu dicarikan solusi secara bersama,” jelasnya.
Sementara itu adanya penurunan retribusi Menara Telekomunikasi lanjutnya disebabkan adanya keputusan Mahmakah Konstitusi tentang pajak daerah.
“Retribusi menara telekomunikasi tidak dapat dipungut lagi,” terangnya.
Terkait retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing(IMTA) yang juga mengalami penurunan, Dahlan berasalan hal itu disebabkan oleh menurunnya aktifitas sektor usaha industri khususnya industri galangan kapal(shipyard).
“Banyak industri galangan kapal yang tidak dapat order pekerjaan sehingga mengurangi tenaga kerja asing(TKA) serta adanya TKA yang bekerja tidak sampai satu tahun,” ujarnya.
Dahlan juga mengaku sependapat dengan pandangan Fraksi PDIP agar pemanfaatan dana IMTA diprioritaskan untuk pengembangan keahlian ketenagakerjaan lokal pada beberapa SKPD terkait.(red/rudi)