Ineke Kartika Dewi mengaku pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada pihak PT DDE ataupun Bos PT KAA, Ali Jambi. Mediasi pertama dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara di Batam, Kepri pernah dilakukan mediasi sebanyak 2-3 kali.
“Keluarga saya juga sudah pernah menelepon Ali Jambi untuk diselesaikan secara damai. Namun, Ali Jambi melempar hal tersebut kepada Dju Ming,” ungkapnya.
Pada saat ditahan di Rutan Polda Kepri selama dua bulan, Ineke Kartika Dewi juga pernah mengusahakan agar masalah tersebut di Restoratif Justice (RJ). Pihaknya siap memberikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk kompensasi hutang pribadi tersebut kepada Ali Jambi.
Akan tetapi, pihak Ali Jambi enggan menerima tawaran ini dan meminta dana sebesar Rp5,3 miliar untuk proses RJ tersebut. Sehingga ia menganggap permintaan dari pihak Ali Jambi sudah berbentuk pemerasan yang ia rasakan dan tidak ada titik temu dari proses mediasi tersebut hingga perkara ini masuk ke ranah Pengadilan.
“Mediasi dilakukan oleh pihak Kepolisian waktu itu. Tetap ditolak oleh pihak Ali Jambi. Sampai sekarang tidak ada titik temu,” tegasnya./Shafix
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
This website uses cookies.
View Comments