Ineke Kartika Dewi mengaku pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada pihak PT DDE ataupun Bos PT KAA, Ali Jambi. Mediasi pertama dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara di Batam, Kepri pernah dilakukan mediasi sebanyak 2-3 kali.
“Keluarga saya juga sudah pernah menelepon Ali Jambi untuk diselesaikan secara damai. Namun, Ali Jambi melempar hal tersebut kepada Dju Ming,” ungkapnya.
Pada saat ditahan di Rutan Polda Kepri selama dua bulan, Ineke Kartika Dewi juga pernah mengusahakan agar masalah tersebut di Restoratif Justice (RJ). Pihaknya siap memberikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk kompensasi hutang pribadi tersebut kepada Ali Jambi.
Akan tetapi, pihak Ali Jambi enggan menerima tawaran ini dan meminta dana sebesar Rp5,3 miliar untuk proses RJ tersebut. Sehingga ia menganggap permintaan dari pihak Ali Jambi sudah berbentuk pemerasan yang ia rasakan dan tidak ada titik temu dari proses mediasi tersebut hingga perkara ini masuk ke ranah Pengadilan.
“Mediasi dilakukan oleh pihak Kepolisian waktu itu. Tetap ditolak oleh pihak Ali Jambi. Sampai sekarang tidak ada titik temu,” tegasnya./Shafix
International Broadcast Centre (IBC), pusat siaran resmi untuk Piala Dunia FIFA 2026™, telah resmi dibuka di…
Di balik energi yang hadir di SPBU, bandara, kawasan industri, hingga pelosok negeri, terdapat para…
BATAM - Kasus penipuan Kavling Bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo mulai…
Harga emas dunia diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (11/6). Sejumlah indikator…
PIK Avenue menawarkan pengalaman yang seru di Supergirl Adventure Station, event bertema superhero yang berlangsung…
Globalisasi industri kreatif mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi lintas negara yang semakin dinamis. Mahasiswa Desain Komunikasi…
This website uses cookies.
View Comments