Ineke Kartika Dewi mengaku pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada pihak PT DDE ataupun Bos PT KAA, Ali Jambi. Mediasi pertama dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara di Batam, Kepri pernah dilakukan mediasi sebanyak 2-3 kali.
“Keluarga saya juga sudah pernah menelepon Ali Jambi untuk diselesaikan secara damai. Namun, Ali Jambi melempar hal tersebut kepada Dju Ming,” ungkapnya.
Pada saat ditahan di Rutan Polda Kepri selama dua bulan, Ineke Kartika Dewi juga pernah mengusahakan agar masalah tersebut di Restoratif Justice (RJ). Pihaknya siap memberikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk kompensasi hutang pribadi tersebut kepada Ali Jambi.
Akan tetapi, pihak Ali Jambi enggan menerima tawaran ini dan meminta dana sebesar Rp5,3 miliar untuk proses RJ tersebut. Sehingga ia menganggap permintaan dari pihak Ali Jambi sudah berbentuk pemerasan yang ia rasakan dan tidak ada titik temu dari proses mediasi tersebut hingga perkara ini masuk ke ranah Pengadilan.
“Mediasi dilakukan oleh pihak Kepolisian waktu itu. Tetap ditolak oleh pihak Ali Jambi. Sampai sekarang tidak ada titik temu,” tegasnya./Shafix
Artikel "Transforming Meeting Rooms for Seamless Communication: Enhancing Collaboration and Efficiency" menyoroti pentingnya transformasi ruang…
Jakarta, 11 April 2025 – Awal tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan bagi dunia ketenagakerjaan…
Bekasi, 17 April 2025 - Ada sesuatu yang tersembunyi, terbungkus rapat, dan menunggu untuk ditemukan…
On Time Performance KA Meningkat dengan Keberangkatan 99,69% dan Kedatangan 97,23% PT Kereta Api Indonesia…
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan kinerja operasional yang baik sepanjang tahun 2024. Perusahaan…
Lebih dari 90 persen pemudik mengungkapkan apresiasi mereka terhadap petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
This website uses cookies.
View Comments