Ineke Kartika Dewi mengaku pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada pihak PT DDE ataupun Bos PT KAA, Ali Jambi. Mediasi pertama dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara di Batam, Kepri pernah dilakukan mediasi sebanyak 2-3 kali.
“Keluarga saya juga sudah pernah menelepon Ali Jambi untuk diselesaikan secara damai. Namun, Ali Jambi melempar hal tersebut kepada Dju Ming,” ungkapnya.
Pada saat ditahan di Rutan Polda Kepri selama dua bulan, Ineke Kartika Dewi juga pernah mengusahakan agar masalah tersebut di Restoratif Justice (RJ). Pihaknya siap memberikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk kompensasi hutang pribadi tersebut kepada Ali Jambi.
Akan tetapi, pihak Ali Jambi enggan menerima tawaran ini dan meminta dana sebesar Rp5,3 miliar untuk proses RJ tersebut. Sehingga ia menganggap permintaan dari pihak Ali Jambi sudah berbentuk pemerasan yang ia rasakan dan tidak ada titik temu dari proses mediasi tersebut hingga perkara ini masuk ke ranah Pengadilan.
“Mediasi dilakukan oleh pihak Kepolisian waktu itu. Tetap ditolak oleh pihak Ali Jambi. Sampai sekarang tidak ada titik temu,” tegasnya./Shafix
Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…
Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
This website uses cookies.
View Comments