Categories: BATAMHUKUM

Terjerat Kasus Penipuan, Istri Oknum Jaksa Dituntut 4 Tahun Penjara

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa, Winta Oktavia, istri oknum Jaksa yang juga anak almarhum Haji Permata pengusaha transportasi laut di Batam dengan hukuman empat tahun penjara atas kasus penipuan dan atau investasi bodong komoditi minuman beralkohol (Mikol), rokok, dan lelang kapal di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 13 Juni 2024.

“Menyatakan terdakwa Winta Oktavia Als Winta, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan melanggar pasal 378 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Winta berupa pidana penjara selama empat tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Penuntut Umum, Adjudian Syafitra pada sidang pembacaan tuntutan di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

“Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu,” ujarnya.

Setelah mendengarkan tuntutan  Jaksa, Ketua majelis hakim, Monalisa Anita Therisia Siagian bertanya kepada terdakwa apakah akan mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut?

“Apakah terdakwa menerima tuntutan Jaksa? Kalau tidak, silahkan terdakwa berunding dengan penasehat hukumnya,” kata Monalisa.

Terdakwa Winta Oktavia langsung menghampiri meja tim penasehat hukum. Tak sampai satu menit, terdakwa kembali ke kursi pesakitan menghadap ke arah majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Kami bersepakat untuk mengajukan nota pembelaan, yang mulia,” kata Winta melalui penasehat hukumnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.