Categories: BATAMHUKUM

Terjerat Kasus Penipuan, Istri Oknum Jaksa Dituntut 4 Tahun Penjara

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa, Winta Oktavia, istri oknum Jaksa yang juga anak almarhum Haji Permata pengusaha transportasi laut di Batam dengan hukuman empat tahun penjara atas kasus penipuan dan atau investasi bodong komoditi minuman beralkohol (Mikol), rokok, dan lelang kapal di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 13 Juni 2024.

“Menyatakan terdakwa Winta Oktavia Als Winta, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan melanggar pasal 378 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Winta berupa pidana penjara selama empat tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Penuntut Umum, Adjudian Syafitra pada sidang pembacaan tuntutan di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

“Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu,” ujarnya.

Setelah mendengarkan tuntutan  Jaksa, Ketua majelis hakim, Monalisa Anita Therisia Siagian bertanya kepada terdakwa apakah akan mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut?

“Apakah terdakwa menerima tuntutan Jaksa? Kalau tidak, silahkan terdakwa berunding dengan penasehat hukumnya,” kata Monalisa.

Terdakwa Winta Oktavia langsung menghampiri meja tim penasehat hukum. Tak sampai satu menit, terdakwa kembali ke kursi pesakitan menghadap ke arah majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Kami bersepakat untuk mengajukan nota pembelaan, yang mulia,” kata Winta melalui penasehat hukumnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.