Terlibat Percaloan di BPJS Batam, Komisaris PT GSI akan Dicopot – SWARAKEPRI.COM
BISNIS

Terlibat Percaloan di BPJS Batam, Komisaris PT GSI akan Dicopot

BATAM – Komisaris PT GSI berinisial NL akan segera dicopot karena diduga terlibat dalam praktek percaloan pencairan Jaminan Hari Tua(JHT) di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nagoya, Batam, Kepulauan Riau.

 

“Saya sudah melaporkan masalah percaloan yang melibatkan NL ke kantor pusat. Dalam waktu dekat NL akan segera dicopot sebagai Komisaris PT GSI, karena sudah mencemarkan nama baik perusahan,” ujar Direktur PT GSI Rika kepada AMOK Group di Batam Center, Jumat(8/4/2016) sore

 

Selain mencopot Komisaris berinisial NL, PT GSI kata Rika juga telah memecat tiga orang karyawan freelance bernisial SGG, SN dan JF yang juga terlibat praktek percaloan di BPJS Ketenagakerjaan Nagoya.

 

“Hari Rabu tanggal 6 April kemarin, ketiga karyawan freelance itu sudah saya pecat,” tegasnya.

 

Rika menegaskan bahwa terhitung tanggal 6 April 2016, ketiga karyawan freelance tersebut tidak lagi berkaitan dengan PT GSI.

 

Menurut Rika, keterlibatan NL(Komisaris) didapatkan dari adanya surat pernyataan tertulis dari JF(Freelance) yang diserahkan kepada PT GSI.

 

“Hari ini(Jumat,red), JF menyerahkan surat pernyataan berisi nama-nama karyawan PT GSI yang terlibat dalam praktek percaloan di BPJS,” jelasnya.

 

Seperti diketahui dugaan adanya jual beli nomor antrian dan formulir pencairan Jaminan Hari Tua(JHT) di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nagoya terungkap setelah calo berinisial JF buka suara.

 

JF sendiri merupakan karyawan freelance PT GSI. Dia mengungkapkan kronologis jual beli antrian dan formulir JHT yang dilakukannya dengan oknum petugas cleaning service gedung berinisial KM diruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Selasa(5/4/2016) siang.

 

Pertemuan itu di hadiri oleh calo JF, NL(calo), Perwakilan PT GSI, Kacab BPJSTK Batam I Nagoya Achamd Fatoni didampingi Bagian Umum dan Humas, Jamat dan Ari, Polsek Batu Ampar Sungkono dan AMOK Group.

 

(red/rd)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top