BATAM – Menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, tiga perusahaan shipyard yang berlokasi di kawasan industri Tanjung Uncang, Batuaji, Batam telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan masing-masing sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Sektoral (UMS) Galangan Kapal dan Lepas Pantai.
“Sudah berjalan ketika SK itu keluar, jadi tunjangan hari raya pun berdasarkan SK tersebut,” ungkap Pangkorda Garda Metal Kota Batam, Suprapto, saat dihubungi SWARAKEPRI.COM, Senin (19/06).
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada keluhan dari karyawan dan perusahaan terkait Keputusan Gubernur Kepri. Bahkan, pasca penerbitan SK Gubernur Kepri Nomor 657 tahun 2017, karyawan di tiga perusahaan shipyard Tanjung Uncang tidak hanya menerima THR tetapi juga akan menerima gaji sesuai besaran UMSK yang telah ditetapkan. Gaji bulan Juni tersebut biasanya diterima di akhir bulan atau di awal bulan depan.
“Yang sudah menjalankan itu di Drydock World Pratama Batam, Nanindah Mutiara Shipyard dan Graha Trisaka Industri, tiga perusahaan itu sudah menjalankan langsung bulan ini,” jelasnya lebih lanjut.
Pangkorcab Brigade SPSI Kota Batam, Carlos Hutabarat turut memberikan apresiasi atas keluarnya Surat Keputusan Gubernur tersebut. Ia juga mendorong agar pimpinan unit kerja yang belum memiliki asosiasi dapat berbipartit dengan manajemen perusahaan tempatnya bekerja untuk membahas kenaikan upah di atas UMK.
“Kita berharap PUK di perusahaan masing-masing untuk melakukan negosiasi supaya berbipartit dengan manajemen perusahaan masing-masing,” jelas Carlos.
Ia menambahkan, perundingan secara bipartit antara PUK dengan perusahaan tempat bekerja, contohnya seperti sektor pariwisata, karyawan mempertimbangkan kondisi perusahaan sehingga pendekatan yang dilakukan berbeda dengan apa yang diperjuangkan oleh FSPMI selama ini.
Penulis : Siska
Editor : Roni Rumahorbo
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.