Orang Tua Siswa Desak Oknum Guru Dicopot
BATAM – swarakepri.com : Tiga siswa SMP Negeri 22 Tanjung Kertang, Kecamatan Bulang Batam yang dipaksa minum arak oleh dua oknum guru berisinial AR dan Z hingga kini belum masuk sekolah karena masih mengalami trauma.
Hal tersebut dikatakan Rahmad, selaku kakek dari salah satu siswa ketika dihubungi awak media ini lewat sambungan telepon, Selasa(1/4/2014).
Rahmad mengaku bahwa hingga kini ketiga siswa tersebut masih trauma dan belum mau kembali ke sekolah karena kedua oknum guru tersebut masih tetap mengajar.
“Kami minta agar AR dan Z dicopot atau dipindah tugaskan ke sekolah lain,” tegasnya.
Dikatakannya bahwa orang tua siswa sudah menggelar pertemuan dengan pihak sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin. Dalam pertemuan tersebut, Muslim Bidin menganjurkan agar ketiga siswa tersebut kembali bersekolah namun sanksi terhadap kedua oknum guru tersebut tidak dijelaskan.
“Kami dianjurkan Pak Muslim untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tapi kami selaku orang tua masih bingung karena ketiga siswa tersebut masih trauma dan tidak mau ke sekolah,” ujarnya.
Menurut Rahmad, sanksi tegas harus diberikan kepada kedua oknum guru tersebut dan jika perlu dicopot atau dipindah tugaskan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam,Muslim Bidin, hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi terkait sanksi yang akan diberikan terhadap kedua oknum guru tersebut.
Diberitakan sebelumnya oknum guru Sekolah Menegah Pertama (SMPN) 22 Tanjung Kertang, Kecamatan Bulang Kota Batam, berinisial Ar dan Z diduga memaksa tiga muridnya meminum arak merek Apek Tuak, Sabtu (29/3) lalu.
Tindakan tersebut sebagai bentuk hukuman kepada ketiga muridnya atas perbuatan mereka yang kedapatan nongkrong di bawah jembatan 4 Barelang saat jam belajar. Ketiga muridnya itu masing-masing berinisial H (15), U (15) dan A (14).
Namun tindakan guru tersebut diprotes oleh orang tua ketiga muridnya itu, karena dinilai tidak mendidik. Sejak dijejali minuman beralkholol, putra mereka merasa kurang sehat.(red/ton)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.