Categories: POLITIK

Tim Terpadu Dianggap Tebang Pilih, Yusril : Ruko dan Hotel di Buffer Zone Dibiarkan

BATAM – Ketua LSM Barelang Yusril Koto mengaku geram dengan sikap tebang pilih Tim Terpadu Pemko Batam dalam penggusuran rumah liar (ruli) dan kios liar (kili) yang ada.

 

Menurutnya, tim terpadu yang diketuai Syuzairi tersebut, tidak pernah menyentuh ruko dan hotel yang di bangun di row jalan dan melanggar Perda Kota Batam.

 

“Rumah liar dan kios liar digusur tapi bangunan gedung di buffer zone dan row jalan dibiarkan berdiri?” tegas Yusril, Minggu(28/8/2016).

 

Dia menuding Pemko Batam terkesan diskriminatif dan memihak pengusaha terkait penggusuran, dan diduga ada pihak lain yang mempengaruhi keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh Tim Terpadu

 

“Hotel dan ruko bisa berdiri di row jalan karena ada IMB, yang keluarkan ijin IMB itu siapa,” kata Yusril.

 

Menurutnya, meskipun BP Batam mengalihfungsikan lahan row jalan menjadi lahan komersil kepada pengusaha, Pemko Batam harusnya bersikap tegas dan tidak mengeluarkan IMBnya, karena rencana pembangunan hotel dan ruko tersebut tidak sesuai RT/RW.

 

“Kalau IMB tidak dikeluarkan, dipastikan hotel dan ruko tidak akan berdiri,” jelasnya.

 

Yusril menuding oknum BPM-PTSP Pemko Batam bermain mata dengan pengusaha terkait IMB.

 

“Dari pantauan kami selama ini, ditemukan berberapa bangunan ruko di row jalan, diantaranya ruko CA milik PT GP di Batam Kota dan Hotel di kawasan Penuin dan Nagoya,” bebernya.

 

Dikatakannya bahwa ada kesan pengusaha dengan mudah memperoleh PL lahan di row jalan dan dibiarkan membangun ruko meskipun belum memiliki IMB, dan parahnya lagi tidak ada pengawasan pihak DPRD Batam.

 

“Anehnya jika dilakukan sidak oleh DPRD dan ditemukan penyimpangan, tetap saja pembangunan ruko dan hotel di row jalan berlanjut.

 

Yusril berharap Pemko Batam memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) seperti, asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas ketidakberpihakan, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, dan asas pelayanan yang baik.

 

Saat berita ini diunggah, Ketua Tim Terpadu Pemko Batam Syuzairi belum berhasil di konfirmasi.

 
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

10 menit ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

16 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

27 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

34 menit ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

44 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

45 menit ago

This website uses cookies.