“Setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang,”ujarnya.
Kata dia, Bea Cukai memiliki cakupan tugas penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara, dan TNI AL memiliki tugas salah satunya penegakan hukum di bidang pertahanan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.
“Harapan terjalinnya sinergi yang makin baik antara DJBC dan TNI AL,”ujarnya.
“Dengan kunjungan silaturahmi Dalantamal IV Tanjung Pinang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar DJBC dan TNI AL dalam
pengawasan laut di perbatasan dari ancaman penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya,”pungkasnya./ABI/Humas BC Kepri
Page: 1 2
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
This website uses cookies.