“Setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang,”ujarnya.
Kata dia, Bea Cukai memiliki cakupan tugas penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara, dan TNI AL memiliki tugas salah satunya penegakan hukum di bidang pertahanan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.
“Harapan terjalinnya sinergi yang makin baik antara DJBC dan TNI AL,”ujarnya.
“Dengan kunjungan silaturahmi Dalantamal IV Tanjung Pinang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar DJBC dan TNI AL dalam
pengawasan laut di perbatasan dari ancaman penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya,”pungkasnya./ABI/Humas BC Kepri
Page: 1 2
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.