“Setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang,”ujarnya.
Kata dia, Bea Cukai memiliki cakupan tugas penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara, dan TNI AL memiliki tugas salah satunya penegakan hukum di bidang pertahanan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.
“Harapan terjalinnya sinergi yang makin baik antara DJBC dan TNI AL,”ujarnya.
“Dengan kunjungan silaturahmi Dalantamal IV Tanjung Pinang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar DJBC dan TNI AL dalam
pengawasan laut di perbatasan dari ancaman penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya,”pungkasnya./ABI/Humas BC Kepri
Page: 1 2
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
This website uses cookies.