“Setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang,”ujarnya.
Kata dia, Bea Cukai memiliki cakupan tugas penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara, dan TNI AL memiliki tugas salah satunya penegakan hukum di bidang pertahanan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.
“Harapan terjalinnya sinergi yang makin baik antara DJBC dan TNI AL,”ujarnya.
“Dengan kunjungan silaturahmi Dalantamal IV Tanjung Pinang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar DJBC dan TNI AL dalam
pengawasan laut di perbatasan dari ancaman penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya,”pungkasnya./ABI/Humas BC Kepri
Page: 1 2
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.