“Setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang,”ujarnya.
Kata dia, Bea Cukai memiliki cakupan tugas penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara, dan TNI AL memiliki tugas salah satunya penegakan hukum di bidang pertahanan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.
“Harapan terjalinnya sinergi yang makin baik antara DJBC dan TNI AL,”ujarnya.
“Dengan kunjungan silaturahmi Dalantamal IV Tanjung Pinang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar DJBC dan TNI AL dalam
pengawasan laut di perbatasan dari ancaman penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya,”pungkasnya./ABI/Humas BC Kepri
Page: 1 2
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
This website uses cookies.