Categories: BATAM

Tolak Revisi UU KPK, LSM Gebrak Demo di Depan Kantor DPRD Batam

BATAM – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (LSM Gebrak) Batam melakukan aksi teatrikal menolak revisi Undang-undang KPK di depan Kantor DRPR Kota Batam, Kamis(19/9/2019) pagi.

Pantauan swarakepri.com dilapangan, puluhan aktivis tersebut membawa spanduk berisi poin-poin tuntutan. Mereka juga melakukan aksi teatrikal bertajuk “KPK Mati”

Ketua LSM Gebrak Batam, Agung Wijaya mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas matinya KPK setelah Undang-undang KPK yang baru disahkan.

“Ada banyak pasal-pasal dalam undang-undang(KPK) yang baru yang disahkan itu berpotensi bukan hanya melemahkan, tapi membunuh KPK itu sendiri,”tegasnya.

Menurut Agung, seharusnya Presiden dan DPR memperkuat KPK dan bukan sebaliknya.

“Dengan UU KPK yang baru justru membuat KPK semakin lemah, maka pupuslah sudah harapan kami dari rakyat akan penuntasan kasus korupsi oleh KPK,”jelasnya.

“Kasus-kasus korupsi yang sekarang ditangani KPK masih banyak yang belum selesai, apalagi kedepannya dengan UU yang baru ini, justru kami semakin pesimis KPK akan mampu bekerja lebih baik,”lanjutnya.

Kata Agung, KPK dibentuk untuk menangani kasus korupsi yang luar biasa. Dan untuk kasus yang luar biasa itu dibutuhkan sebuah lembaga yang luar biasa juga kewenangnnya.

“Lama-lama kita akan biasa melihat korupsi itu menjadi bagian dari kebiasaan para oknum pejabat yang gemar korupsi. Itu sangat membuat kami kehilangan harapan,” ucapnya.

Agung berharap dengan didukung gerakan masyarakat mendukung KPK, Presiden berani mengambil keputusan untuk menggugurkan beberapa poin dalam UU KPK.

“Kami menunggu keberanian presiden untuk menggugurkan beberapa poin yang kita anggap mengebiri independensi KPK,”tegasnya.

 

 

Penulis : Shafix/Jacob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.