Categories: HUKUM

Tujuh Karyawan jadi Terdakwa, Pengelola Gelper Bally Zone Masuk DPO

BATAM – Tujuh orang karyawan dan satu pemain Gelanggang Permainan(Gelper) Bally Zone yang berada lantai 1 Harbour Bay Mall duduk sebagai terdakwa di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana perjudian, Selasa(21/3).

Sementara itu pengelola gelper Bally Zone bernama Keewin belum tertangkap dan masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) Polda Kepri. Hal tersebut terungkap dalam  dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Andi Akbar di persidangan.

Delapan orang terdakwa, yakni Emanuel alias Inglan (karyawan), Rudi Hartono (pengawas), Srimandayani (kasir), Susi, Irma Yeni, Elvi Sugiarto (wasit), Stanislaus Bala Hanan (penjaga) dan Suhendri selaku pemain (dalam berkas terpisah).

Dalam dakwaannya, JPU menjerat para terdakwa dengan pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP jo pasal 2 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1974 dan pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 2 Ayat (2),(4) UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Perjudian.

Andi menguraikan, tanggal 11 Januari 2017, tim Polda Kepri mendapat informasi bahwa gelper Bally Zone yang berada di lantai 1 Harbour Bay diduga menyelenggarakan perjudian dengan cara menggunakan mesin gelper.

“Atas informasi tersebut Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengecekan dan sesampainya di lokasi, saksi Merta Nadi Putra dan saksi Ahmad Ayub memperhatikan bahwa salah seorang pemain yaitu Suhendri  (berkas terpisah) bermain gelper jenis Naga,” kata Andi.

Kata Andi, saat itu Suhendri menang dan mendapatkan tiket berwarna putih biru yang keluar dari mesin permainan, kemudian tiket yang didapat tersebut ia tukarkan kepada kasir Bally Zone dengan sebuah Handphone.

“Setelah itu salah seorang karyawan Bally Zone menjumpai Suhendri, Suhendri kemudian menyerahkan Handphone tersebut kepada salah seorang karyawan Bally Zone, setelah itu Suhendri menunggu dan karyawan tadi menyerahkan sejumlah uang kepada Suhendri,” terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

1 jam ago

ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…

2 jam ago

Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam

Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…

2 jam ago

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…

2 jam ago

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

7 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

7 jam ago

This website uses cookies.