Unjuk Rasa Buruh “Gagal” Merubah Rekomendasi UMK Batam 2015

SPMI : Kami membuktikan Buruh Batam Masih Solid

BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia(SPMI) didepan kantor Wali Kota Batam sejak pagi hingga sore hari ini, Jumat(14/11/2014) tidak berhasil merubah angka rekomendasi Upah Minimum Kota(UMK) Batam tahun 2015 yang telah ditetapkan Wali Kota Batam sebesar Rp 2.664.302.

Sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi ratusan buruh akhirnya membubarkan diri sesuai dengan aturan berunjuk rasa yang ada. Tuntutan buruh untuk merubah rekomendasi UMK 2015 gagal, karena sampai batas waktu aksi unjuk rasa, Wali Kota Batam tidak memberikan jawaban meskipun sebelumnya sempat menemui pengunjuk rasa pada pukul 14.00 WIB.

Ketua Garda Metal SPMI Batam, Suprapto ketika dikonfirmasi terkait gagalnya aksi unjuk rasa hari ini(Jumat,red) untuk mendongkrak angka UMK Batam 2015 menegaskan bahwa perjuangan buruh untuk mendongkrak UMK Batam 2015 masih tetap berlanjut.

“Perjuangan hari ini kami mampu membuktikan buruh masih solid dan bertahan sampai pukul 17.00,” ujarnya seusai buruh membubarkan diri.

Kedepan, kata Suprapto buruh telah menyiapkan strategi untuk mendongkrak angka UMK Batam 2015. Diantaranya melalui aksi unjuk rasa dan lobby agar UMK Batam tidak stagnan di Wali Kota Batam.

“Seakan-akan Wali Kota Batam tidak pernah mendengar apa yang kita omongkan,” jelasnya.

Terkait aksi unjuk rasa yang akan kembali digelar, Suprapto mengaku akan digelar pada hari Senin hingga Jumat minggu depan dengan mengerahkan 50 ribu hingga 100 ribu massa.

“Kami akan berkoordinasi dan melakukan pendekatan kepada serikat lainnya untuk menyiapkan aksi unjuk rasa minggu depan. Mudah-mudahan seluruh aliansi menyepakati,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya rekomendasi Upah Minimum Kota(UMK) Batam tahun 2015 sebesar Rp 2.664.302 ditolak buruh. Ratusan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa, siang ini, Jumat(14/11/2014) didepan kantor Wali Kota Batam dengan tujuan mendesak Wali Kota Batam mengubah angka UMK yang telah ditetapkan.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang menemui pendemo seusai shalat Jumat mengatakan bahwa rekomendasi UMK Batam tahun 2015 telah ditetapkan karena waktunya sudah mendesak.

“Karena sudah mendesak dan membutuhkan keputusan Pemerintah Kota Batam, kemarin(Kamis,red) sudah ditetapkan rekomenasi UMK Batam tahun 2015,” ujar Dahlan

Dahlan beralasan bahwa pada aksi unjuk rasa buruh sebelumnya ia telah berjanji akan menetapkan rekomendasi UMK Batam 2015 minimal Rp 2,5 juta. Namun setelah mempertimbangkan semua hal yakni nasib pekerja, keadaan Batam dan dunia usaha akhirnya ditetapkan rekomendasi UMK sebesar Rp 2.664.302.

“Kami berharap keputusan ini bisa diterima pekerja dengan sabar. Kenapa? karena Batam harus kita jaga bersama,” tegas Dahlan. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

5 menit ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

4 jam ago

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

4 jam ago

SEOCon Forum Bali 2024: Tiket VIP Habis Terjual – Amankan Tiket Anda Sekarang!

SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…

10 jam ago

Kembali Gelar WSBP Inspiring Kindness: Girls on Site, WSBP Ajak Siswi SMAN 1 Kalijati Berkontribusi di Dunia Manufaktur dan Konstruksi

WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…

12 jam ago

This website uses cookies.