BATAM – Seorang pria berinisial HS diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga melakukan tindak pidana percabulan(sodomi) terhadap korban berinisial MAN(17).
Pria berusia 34 tahun yang bekerja di salon ini menjelaskan kronologi kejadian hingga korban nekat melompat dari lantai 3 kos-kosan di pertokoan Panbil Mall Batam, pada Jumat(1/10/2021) lalu.
“Saat malam itu ada acara ulang tahun, sesudah itu saya mabuk dan tidur ke kos. Saat itu saya memang agak sedikit keras mendobrak-dobrak pintu. Sesudah itu dia(korban) membuka pintu. Sesudah saya bertanya siapa kawanmu disini? sesudah itu langsung dia(korban) lompat,” ujarnya di Mapolda Kepri, Senin(11/10/2021).
Setelah korban melompat dari lantai 3, ia mengaku turun ke bawah dan memanggil Satpam di lokasi, kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Camatha Sahidya.
“Setelah kakaknya(kakak korban) datang, sesudah itu saya ditangkap dan di bawa kesini,” ujarnya.
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
This website uses cookies.