BATAM – Seorang pria berinisial HS diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga melakukan tindak pidana percabulan(sodomi) terhadap korban berinisial MAN(17).
Pria berusia 34 tahun yang bekerja di salon ini menjelaskan kronologi kejadian hingga korban nekat melompat dari lantai 3 kos-kosan di pertokoan Panbil Mall Batam, pada Jumat(1/10/2021) lalu.
“Saat malam itu ada acara ulang tahun, sesudah itu saya mabuk dan tidur ke kos. Saat itu saya memang agak sedikit keras mendobrak-dobrak pintu. Sesudah itu dia(korban) membuka pintu. Sesudah saya bertanya siapa kawanmu disini? sesudah itu langsung dia(korban) lompat,” ujarnya di Mapolda Kepri, Senin(11/10/2021).
Setelah korban melompat dari lantai 3, ia mengaku turun ke bawah dan memanggil Satpam di lokasi, kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Camatha Sahidya.
“Setelah kakaknya(kakak korban) datang, sesudah itu saya ditangkap dan di bawa kesini,” ujarnya.
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
This website uses cookies.