Warga Tanjung Uma Surati Wali Kota Batam, Minta Kejelasan Soal Kampung Tua – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Warga Tanjung Uma Surati Wali Kota Batam, Minta Kejelasan Soal Kampung Tua

Warga Tanjung Uma Surati Wali Kota Batam, Minta Kejelasan Soal Kampung Tua./Foto Ilustrasi

BATAM – Sejumlah warga Kampung Tua Tanjung Uma RT 04 RW 01 menyurati Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad meminta kejelasan dan kepastian hukum soal status lahan dan rumah warga yang belum masuk ke dalam Kampung Tua.

Surat warga tersebut telah diserahkan warga ke Kantor Wali Kota Batam dan Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam pada Kamis 29 Oktober 2026.

Steven, salah satu warga RT 04 RW 01 Tanjung Uma, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan permohonan dan pengaduan terkait penetapan Kawasan Kampung Tua Tanjung Uma.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah bermukim dan menguasai lahan serta rumah di wilayah Tanjung Uma sejak 1975, dengan surat-surat kepemilikan.

“Saat pendataan dan penetapan titik koordinat kampung tua Tanjung Uma, terdapat beberapa rumah dan bidang tanah milik warga yang tidak terakomodir ke dalam kawawan Kampung Tua, tanpa adanya penjelasan yang jelas,” ujarnya kepada SwaraKepri, Minggu 1 November 2026 malam.

Menurut dia, sampai saat ini status hukum atas lahan dan rumah menjadi tidak jelas, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum bagi warga yang telah tinggal turun temurun di lokasi tersebut.

Steven menegaskan bahwa dalam surat warga Nomor 01/PW-TU/X/2026 tersebut, sejumlah warga menyampaikan 3 poin penting kepada Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam.

Pertama, memmberikan penjelasan dan kepastian hukum terkait status lahan dan rumah warga kami di Rt 04 RW 01 Tanjung Uma yang belum masuk dalam Kawasan Kampung Tua.

Kedua, melakukan peninjauan Kembali/verifikasi ulang lapangan terhadap bidang-bidang tanah yang terlewat.

Ketiga, memasukkan Kembali bidang tanah dan rumah kami tersebut ke dalam Peta/SK Penetapan Kampung Tua Tanjung Uma sesuai dengan fakta sejarah kepemilikan sejak tahun 1975.

Jeritan Hati Siti Masitoh di Tengah Polemik Kampung Tua Tanjung Uma

Siti Masitoh, salah satu warga Kampung Tua Tanjung Uma, RT 04/RW 01 Kelurahan Tanjung Uma mengungkapkan kerisauannya atas polemik Kampung Tua Tanjung Uma yang terjadi saat ini.

Seorang janda dengan empat anak ini mengaku masih bingung dengan status rumah yang sudah ditempatinya selama puluhan tahun, karena belum masuk dalam Kawasan Kampung Tua.

“Saya datang kesini tahun 1997 saat nikah dengan suami. Orang tua suami pindah ke sini dari tahun 1975, pindahan dari Pulau sambu dan beli tanah disini. Kalau dihitung sampai sekarang, sudah 30 tahun saya disini,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 31 Oktober 2026 siang.

Surat-surat Lahan Lengkap

Perempuan setengah baya ini juga mengaku bahwa rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun tersebut ada surat-surat yang lengkap.

“Surat-suratnya lengkap, surat jual belinya ada, pajaknya juga. Saat suami saya lagi hidup, dia selalu rajin membayar(pajak), tapi setelah dia tak ada(meninggal dunia), saya kadang bayar kadang tak bayar(pajak),”terangnya.

Harapan Siti Masitoh

Ia berharap rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun tersebut bisa ditetapkan masuk dalam Kawasan Kampung Tua Tanjung Uma.

“Harapan saya, walaupun saya pendatang disini, tapi dari remaja sampai sekarang sudah disini. Saya sudah merasa disini adalah kampung saya sendiri. Saya ingin kedepannya, samalah seperti orang mendapat sertifikat dan masuk kampung tua, agar saya bisa tenang besarkan anak disini,”ucapnya.

Harapan Ke Wali Kota Batam

Ia berharap ke Wali Kota Batam, Amsakar Achmad agar bisa membantu agar rumahnya bisa masuk ke dalam Kawasan Kampung Tua Tanjung Uma.

“Harapan saya ke Bapak Wali Kota, saya minta tolong dibantu agar bisa masuk ke Kampung Tua, dan mendapatkan sertipikat seperti mereka yang sudah mendapatkan sertipikat,”pungkasnya./RD

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!