6 orang Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Manajemen HH Club dalam Peredaran Narkoba – SWARAKEPRI.COM
BATAM

6 orang Tersangka, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Manajemen HH Club dalam Peredaran Narkoba

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso./Foto: IST

BATAM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Batam.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa jumlah tersangka pada kasus tersebut masih bisa bertambah. Ia juga mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak manajemen pada peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0 Batam.

“Masih kita lakukan pendalaman terkait keterlibatan manajemen dalam peredaran. Jumlah tersangka masih bisa terus berkembang, bisa juga berkurang, sejumlah orang yang diamankan bisa juga jadi saksi,”ujarnya di Batam, Rabu 12 Agustus 2026.

Eko menegaskan dari sebanyak 32 orang yang diamankan saat penggerebekan pada Senin 10 Agustus 2026, enam orang telah ditetapkan jadi tersangka.

“Dari 32 orang yang dibawa sementara baru enam yang tersangka. Kita masih kembangkan,”ucapnya.

@swarakepri.com Bareskrim Polri Bongkar Peredaran N4rkoba di HH Club Batam, 32 Orang Diringkus Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. 32 Orang Diamankan Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri BJP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026. Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi. Bareskrim Lakukan Pendalaman Eko menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi untuk mengungkap kronologi dan jaringan peredaran narkoba. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai,”tandasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #hhclubbatam #bareskrimpolri ♬ suara asli – swarakepri.com

Benarkan Penemuan Brankas 

Eko juga membenarkan adanya penemuan brankas berisi inex saat penggerebekan di HH Club Batam.

“(Penemuan brankas) itu betul. Total barang bukti yang disita untuk BB(barang bukti) inex sebanyak 762 butir,”tegasnya.

@swarakepri.com Peredaran N4rkoba di HH Club Batam Dibongkar, Ini Kata Polda Kepri Kepolisian Daerah(Polda) Kepri memberikan dukungan pada pengungkapan kasus peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin dini hari 10 Agustus 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat(Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri di HH Club Planet 3.0 Batam pada Senin 10 Agustus 2026. "Telah diamankan tersangka dan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,"tegasnya kepada SwaraKepri, Senin 10 Agustus 2026 sore. Kombes Nona juga mengatakan bahwa dari lokasi petugas mengamankan barang bukti narkotika. "Diamankan BB Narkoba dari lokasi. Polda Kepri memberikan support atas pelaksanaan kegiatan tesebut,"ucapnya. Ia menegaskan bahwa saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. " Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,"pungkasnya. Seperti diketahui, Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. "Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri BJP Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #poldakepri #hhclubbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

Pihak Manajemen Ikut Diringkus

Ia juga mengungkapkan bahwa dari sebanyak 32 orang yang diamankan saat penggerebakan, diantaranya adalah pengunjung dan pihak manajemen.

“Ada pengunjung dan ada manajemen, nanti kita pilah-pilah, mana yang pengguna mana yang manajemen,”tegasnya.

Dari 32 orang tersebut, sebagian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sebagian(Jakarta), sebagiam masih disini(Batam),”lanjut Eko.

Himbauan Untuk THM di Batam

Eko mengimbau kepada pemilik Tempat Hiburan Malam(THM) lain di Batam agar jangan terjadi kejadian yang sama.

“Ada kemungkinan untuk club malam lain. Himbauan kepada pemilik THM yang lain jangan sampai terjadi kejadian yang sama terulang,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari lokasi, petugas mengamankan 32 orang dan sejumlah barang bukti narkotika. Usai penggerebekan, petugas langsung menyegel lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!