BATAM – PT Putera Negara(PN) selaku kontraktor proyek instalasi pipa milik Perusahaan Gas Negara(PGN) di Batam tidak mempermasalahkan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY yang diduga dilakukan tanpa prosedur oleh PT STP dilapangan.
Hal itu dikatakan Yoyok, Material Contol PT Putera Negara kepada AMOK Group, Selasa(19/4/2016) siang di kantornya yang berada di kawasan Batu Ampar, Batam.
Yoyok juga membenarkan bahwa PT STP adalah perusahaan subcon dari PT Putera Negara untuk mengerjakan Non Destructive Test (NDT) X-RAY pada proyek instalasi pipa milik PGN.
“Itu kan internal mereka (PT STP, red), yang penting sama kami hasilnya,” ujarnya.
Menurutnya, PT STP sudah mempunyai sertifikasi Operator Radiografi (OR) dan kelengkapan prosedur kerja di lapangan. Selama bekersama denga PT Putera Negara, tidak pernah terjadi masalah dilapangan dengan PT STP.
“Sertifikasi mereka ada, dan pernah di tunjukkan ke kami,” jelasnya.
Yoyok juga mengatakan bahwa selama ini PT STP selalu melakukan pekerjaan X-RAY pada malam hari, dan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Humas PGN Strategic Business Unit (SBU) Region III, Riza Buana ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya dugaan pekerjaan X-RAY non prosedural yang dilakukan pihak kontraktor dilapangan.
“Yang mana ya? Saya tidak tahu,” ujarnya lewat sambungan telepon, Selasa(19/4/2016) siang.
Diberitakan sebelumnya dua pekerja PT STP didapati melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY yang diduga tanpa prosedur di proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) yang berada disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) dini hari.
Pantauan AMOK Group sekitar 01.45 WIB, kedua pekerja PT STP itu sedang melakukan X-RAY dipinggir jalan umum, tepatnya 50 meter dari Pos Polisi Simpang Lubuk Baja tanpa dilengkapi prosedur seperti papan radiasi, breket (tali kuning radiasi), lampu tanda radiasi dan tanpa didampingi Petugas Proteksi Radiasi(PPR) yang bertugas sebagai safety dilapangan.
(red/dro/cr 4)