Resmikan Gedung Arsip dan Mushala Baitus Salihin, PN Batam Perkuat Komitmen Pelayanan Publik – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Resmikan Gedung Arsip dan Mushala Baitus Salihin, PN Batam Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Ketua PN Batam, Tiwik, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Ahmad Salihin, menandatangani prasasti peresmian Gedung Arsip dan Musala PN Batam, Kamis (24/7/2026)./foto: PRH

BATAM – Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan Gedung Arsip baru dan Mushala Baitus Salihin, pada Selasa 28 Juli 2026. Dua fasilitas tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua PN Batam, Tiwik mengatakan pembangunan kedua fasilitas itu merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memperkuat sarana pendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Menurutnya, Gedung Arsip yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota Batam akan menjadi pusat penyimpanan dokumen perkara yang memiliki nilai hukum, administratif, dan historis.

“Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung terciptanya peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujar Tiwik.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam, khususnya Wali Kota Batam Amsakar Achmad, atas dukungan yang diberikan kepada PN Batam. Tiwik berharap sinergi tersebut terus berlanjut demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain Gedung Arsip, PN Batam juga meresmikan Mushala Baitus Salihin yang dibangun dari sumbangan keluarga besar PN Batam bersama para donatur. Keberadaan mushala diharapkan menjadi sarana ibadah bagi aparatur pengadilan maupun masyarakat yang sedang menjalani proses persidangan.

Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, mengungkapkan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Batam sangat berarti di tengah keterbatasan anggaran Mahkamah Agung.

@swarakepri.com Begini Cara PN Batam Mengatasi Kekurangan Hakim Persoalan kekurangan hakim di berbagai tingkat peradilan di Indonesia kembali mengemuka setelah Ketua Majelis Permusyarakatan Rakyat(MPR) Ahmad Muzani melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Mahkamah Agung pada Selasa 14 Juli 2026. Ahmad Muzani mengatakan bahwa Mahkamah Agung masih membutukan sekitar 1600 hakim untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabianes Stuart Wattimena menjelaskan beberapa penyebab terjadinya kekurangan hakim di sejumlah tingkat peradilan yang ada. "Menyangkut kekurangan hakim di seluruh Indonesia, ada beberapa hal yang menyebabkan kekurangan hakim, diantaranya ada beberapa wilayah yang telah di buka Pengadilan Negeri Kelas II yang baru. Sehingga hakim-hakim Angkatan VIII dan Angkatan IX itu digeser kesana, sehingga terjadi kekurangan di Kelas IB dan Kelas IA," ujarnya kepada SwaraKepri di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Kamis 16 Juli 2026 sore. Selain itu kata dia, kekurangan hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA juga disebabkan sejumlah hakim senior yang ada bergeser ke Hakim Tinggi. "Hakim senior di Pengadilan Negeri Kelas IA ada yang bergeser ke Hakim Tinggi. Dan juga (Kantor) Pengadilan Tinggi ada beberapa wilayah yang telah dibuka,"terangnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #pnbatam #hakim ♬ suara asli – swarakepri.com

Menurut Sobandi, anggaran Mahkamah Agung sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai di sekitar 970 satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, sehingga pembangunan sarana fisik sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak.

“Bantuan dari Pemerintah Kota Batam sangat bermanfaat. Kami mengucapkan terima kasih atas hibah Gedung Arsip ini,” katanya.

Ia menambahkan, Gedung Arsip memiliki peran strategis karena hingga saat ini PN Batam masih menyimpan ribuan berkas perkara dalam bentuk fisik yang wajib dijaga sebagai arsip negara. Di sisi lain, Mahkamah Agung terus mengembangkan sistem digital agar pengelolaan dokumen perkara ke depan semakin modern dan efisien.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan hibah Gedung Arsip merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung peningkatan pelayanan publik.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!