BATAM – Keputusan Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan Batam pada Senin, 12 Oktober 2026, mendapat apresiasi dari Forum Wartawan Batam (FWB). Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FWB, Rudiarjo Pangaribuan, di Batam, Rabu 21 Oktober 2026.
Penetapan tersangka merupakan hasil investigasi dan penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Oktober 2026. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan petugas PLN di Gardu Induk 150 kV Sei Harapan, berinisial RB, ZR, DA, dan AWD. Satu lainnya adalah seorang kontraktor berinisial AEP.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus blackout Batam dengan menetapkan lima orang tersangka. Kita juga mendukung Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Rudi.
Apresiasi untuk Langkah Preventif Polda Kepri
Bukan hanya Bareskrim, Rudi juga memberi apresiasi kepada Polda Kepri. Menurutnya, langkah preventif yang diambil kepolisian daerah itu berperan penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) tetap aman, tertib, dan damai saat peristiwa pemadaman listrik massal melanda Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026.
“Kita juga mengapresiasi respons cepat Polda Kepri melakukan langkah preventif dengan melakukan patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan objek vital untuk menjaga kambtibmas tetap aman, tertib, dan damai,” ucapnya.
FWB Diminta Jadi Penjernih Informasi
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial pascainsiden blackout, Rudi mengimbau para wartawan yang tergabung dalam FWB untuk mengambil peran sebagai penjernih informasi (clearing house). Imbauan itu disampaikan menyusul banyaknya isu yang beredar dan berpotensi menyesatkan.
“Rekan-rekan FWB diminta berperan sebagai penjernih informasi untuk membendung arus hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang beredar di media sosial terkait blackout Batam, dengan menerapkan disiplin verifikasi yang ketat, menyajikan fakta secara utuh dan akurat,” tegasnya.
Masyarakat Diajak Tetap Kritis
Senada dengan Rudi, Sekretaris Jenderal FWB, Ali Saragih, mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai. Setiap informasi, menurutnya, sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi dan kredibel sebelum dipercaya atau dibagikan kepada orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat Batam agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau langsung mempercayai isu yang belum terverifikasi. Mari kita menghormati proses pengusutan yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan bukti,” ujar Ali.
Ia menegaskan, penyampaian informasi kepada publik harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberimbangan, serta tanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
FWB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak membangun opini berdasarkan dugaan semata. Apabila terdapat informasi atau temuan yang relevan, masyarakat diharapkan menyampaikannya melalui saluran yang tepat agar dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.
Menurut Ali, keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang profesional merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, FWB berharap hasil pengusutan kasus blackout PLN Batam nantinya dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat berdasarkan fakta yang terungkap secara sah.
“Kepercayaan publik harus dibangun melalui fakta, bukan spekulasi. Kita dukung proses penegakan hukum, tetap kritis terhadap informasi, dan bersama-sama menjaga Batam tetap kondusif,” tutupnya./FWB
