KARIMUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Hengky Pramudya S.I.K berpesan dan menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu mematuhi peraturan, rambu-rambu lalulintas serta kelengkapan diri dan kendaraan bermotornya (Ranmor) saat berkendara di jalan raya, jika tidak mau ditindak langsung (Tilang).
Hal itu disampaikan Kapolres Karimun usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019 di Halaman Mapolres Karimun, Kamis (28/8/2019) pagi. Dikatakan, sebelum memulainya operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari (29 Agustus-11 September 2019) kedepan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gelar pasukan guna memastikan kesiapan seluruh personel, sarana maupun prasarana pelaksanaan operasi.
“Apel ini, bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memastikan kesiapan para personel gabungan yang terdiri dari 5 instansi serta pengecekan sarana dan prasarana yang akan digunakan saat pelaksanaan operasi,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel yang bertugas agar selalu melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2019 ini secara integritas, terkoordinasi, terkomunikasi, kolaborasi serta bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan tugas. Sehingga tujuan serta sasaran pada operasi yang dilaksanakan, dapat dicapai secara maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2019 ini, Sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta keselamatan saat berkendara. Sesuai tujuan dalam menekan fitalitas, minimalisir dan menurunkan angka Kecelakaan lalu Lintas (lakalantas) yang bertumpu pada Zero Incident.
“Tetap berpedoman pada standar operasional, hindari tindakan pungli, laksanakan operasi dengan baik dan benar tanpa menimbulkan komplin dari masyarakat,” tegasnya mengakhiri amanatnya .
Hal senada juga disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, SH, S.I.K. Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat jika dalam pelaksanaanya ada oknum-oknum personel yang bertugas terindikasi melakukan Pungutan Liar (Pungli), segera laporkan ke Polres Karimun.
“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi Pungli, segera laporkan, kami tak mau mentolerir masalah itu,” tegasnya.
Untuk itu, Kenedy menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pengendara agar selalu melengkapi Administrasi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah dibayar pajak, Plat Nomor kendaraan yang masih berlaku dan masih dapat dilihat dengan jelas. Cek kelengkapan pendukung keamanan lainnya sebelum berkendara apakah berfungsi normal demi kemanan dan keselamatan dijalan raya.
Apabila menemukan ada pemeriksaan dari petugas kami dilapangan, tambahnya, ikuti prosedurnya dengan santai dan tidak usah tegang. Karena, pada dasarnya Operasi ini kita laksanakan demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kenyamanan dan Kelancaran dalam berlalu lintas anda dijalan raya.
“Ada 8 prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Seligi 2019 ini. Tidak hanya ke masyarakat, PNS, TNI dan Polri juga menjadi objek dalam operasi. Apabila ditemukan pelanggarannya, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” tegas Kenedy.
Penulis : Hasian