Kades Maroktua Minta BPN Lingga Transparan Soal Sertifikat Tanah Warganya – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Kades Maroktua Minta BPN Lingga Transparan Soal Sertifikat Tanah Warganya

Kades Marok Tua, Safarudin./Foto: Ruslan

LINGGA – Kepala Desa Marok Tua Safarudin mempertanyakan peneribitan sertifikat tanah milik warganya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga. Pasalnya saat ingin mengambil sertifikat tanah milik masyarakat Marok Tua petugas BPN berdalih bahwa sertifikat tersebut datanya hilang.

Safarudin merasa pelayanan di kantor BPN seolah melalaikan tugasnya, sebab ia sudah 6 kali pergi ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanah tersebut sejak tahun 2019 lalu hingga 2021 tak kunjung tuntas.

“Kami ke kantor BPN tadi ingin mengambil sertifikat tanah yang sudah jadi dan sudah 6 kali pergi ke kantor BPN tidak ada hasil pokoknya pelayanan tidak bagus,” kata Safarudin pada Selasa (22/6/2021)

Dijelaskan Safarudin bahwa petuga BPN Lingga menyebutkan data warga Desa Marok Tua hilang. Safarudin mempertanyakan bagaimana nasib sertifikat tanah warganya kalau data tersebut hilang.

“Petugasnya mengatakan data tersebut hilang dan kami disuruh menunggu hari ini tapi tanpa ada kejelasan,” kesalnya.

Safarudin menjelaskan para petugas juga seolah mempersulit Kades Merok Tua untuk mengambil sertifikat tersebut.

“Banyak alasan dari mereka yang berbelit-belit, karena kita ngurus kesana bukan tidak menggunakan transportasi dan jaraknya juga cukup jauh,” jelasnya

Menurut Safarudin jika memang sertifikat tersebut harus dibayar pihaknya siap untuk membayar. Yang penting jelas kemana sertifikat tersebut.

“Kalau memang sertifikat itu ada bilang ada kalau tidak ada bilang tidak ada dan kalau tidak ada kemana. Kalau pun harus bayar kita siap bayar, padahal program tersebut diberikan secara gratis,” ungkapnya

Safarudin berharap kepada BPN agar dapat transparan dalam mengurus. Sehingga pihaknya tidak ditanyakan oleh warga kemana sertifikat tanah tersebut.

“Masyarakat saya setiap hari datang ke kantor bertanya dengan saya surat kuasa sudah kami beri tapi nyatanya sertifikat tidak dapat sampai hari ini,” tegasnya./Ruslan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top