BATAM – swarakepri.com : Aksi mogok sebagian buruh PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam dilanjutkan diluar lokasi perusahaan, petang tadi, Rabu(8/1/2014) sekitar pukul 18.45 WIB.
Sebelumnya aksi mogok buruh yang diakibatkan deadlocknya perundingan dengan pihak managemen PT BBA dilakukan buruh didalam lokasi perusahaan sejak pagi tadi dengan mendirikan tenda .
Dari hasil pantauan awak media ini dilapangan, ratusan buruh PT BBA berkumpul diluar lokasi perusahaan sambil menunggu adanya perundingan yang masih berlangsung di antara perwakilan buruh dan managemen.
Diberitakan sebelumnya aksi mogok kerja sebagian buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam Center, Batam Kepulauan Riau melakukan aksi mogok kerja didalam lokasi perusahaan, hari ini, Rabu(8/1/2014).
Aksi mogok normatif yang sempat tertunda selama 1 hari ini dilakukan dengan alasan bahwa pihak perusahaan telah melanggar Perjanjian Bersama yang telah dicatatkan di Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) yang berakibat terjadinya perubahan status hubungan kerja dari PKWT(perjanjian kerja wktu tertentu) menjadi PKWTT(perjanjian kerja waktu tidak tertentu) yang telah ditanda tangai pada tanggal 7 november 2012 lalu.(redaksi)
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.
View Comments
dilanjutkan di luar perusahaan apa tidak diperbolhkan masuk oleh perusahaan....fakta mana yg benar