Banting Isteri, Patar Pardede jadi Pesakitan

Sidang Kasus KDRT di Pengadilan Negeri Batam

BATAM – swarakepri.com : Patar Parissan Pardede, pengusaha asal Pekanbaru Riau duduk sebagai pesakitan di persidangan karena didakwa melakukan Kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) terhadap isterinya Fera Wahyuni, Rabu(21/1/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio menjerat terdakwa dengan pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Dalam dakwaannya, Aji menguraikan peristiwa KDRT tersebut terjadi ketika korban berupaya menarik surat-surat yang dipegang terdakwa pada tanggal 29 November 2014 didepan Mapolsek Lubuk Baja Batam. Terdakwa kemudian menahan bahu dan membanting korban hingga terjatuh ke samping yang mengakibatkan telapak tangan kanan korban terluka.

“Setelah itu terdakwa menarik surat-surat dari tangan korban hingga korban terseret. Setelah mendapatkan surat-surat tersebut terdakwa langsung kabur. Korban kemudian langsung pergi ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk melakukan visum,” jelas Aji pada persidangan yang diketuai Hakim Merrywati dan didampingi Hakim Alfian.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan lebam diujung jari manis tangan kanan dan dibawah kuku jari manis tangan kanan dan luka lecet di telapak tangan kanan akibat kekerasan tumpul.

Seusai mendengarkan dakwaan JPU, sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

58 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.