Barantan Kementan RI Lepas Ekspor Kulit Bakau di Karimun – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Barantan Kementan RI Lepas Ekspor Kulit Bakau di Karimun

Barantan Kementan RI, Ali Jamil didampingi Kepala Stasiun Karantina Pertanian TBK Priyadi, Kaban Karantina Batam, Kapolres Karimun, Camat dan Lurah Moro, Kanwil DJBC TBK, Danramil Moro, Dan Pos Lanal TBK Moro, Kapolsek dan Kacabjari Moro dan tamu undangan lainya saat memperlihatkan kulit bakau dan Kelapa, Minggu (18/8/2019) di Dermaga PT PMM Kecamatan Moro. (Foto/Hasian Sinaga)

KARIMUN – Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Ali Jamil secara resmi melepas ekspor perdana Kulit Kayu Bakau Karimun ke Filipina, Minggu (18/8/2019) di Dermaga PT Pulau Mas Moro (PMM) Kampung Ladi, Kecamatan Moro Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pelepasan eksor perdana itu, turut dihadiri Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K, Camat Moro Lurah dan Kades jajaran Kecamatan Moro, Kaban Karantina Kota Batam, perwakilan Kanwil DJBC Khusus Kepri TBK, Kacabjari Moro, Kapolsek Moro, Assisten III Pemkab Karimun, Danramil Moro, Dan Pos Lanal TBK dan pengusaha selaku eksportil kulit bakau dan kelapa Kecamatan Moro.

Dalam sambutan singkatnya, Jamil menyampaikan, kulit bakau yang diekspor merupakan komoditi baru produk pertanian yang ada di Kabupaten Karimun yang relatif dapat menjanjikan pemasukan baru bagi negara dan masyarakat Kabupaten Karimun. Gerakan bersama ekspor produk pertanian tersebut bertujuan untuk menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia Tahun 2045.

“Komoditas ini kian menggeliat. Program agro gemilang di karimun mulai membuahkan hasil. Untuk itu, Kementan akan terus menggiatkan pelaku agribisnis baru dengan produk ekspor baru di Karimun selain kelapa yang merupakan komoditas ekspor unggul Karimun,” paparnya.

Dijelaskan, pelepasan kali ini menggenapkan total ekspor kulit bakau Filipina, sebesar 131 Ton . Pelepasan ekspor perdana melalui unit kerja Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun itu, sudah sesuai persyaratan ekspor negara tujuan. Selain itu, pengiriman ke negara tujuan itu, sudah pasti komoditas yang sehat, aman dan memenuhi persyaratan Sanitary and Phytonsanitary (SPS).

“Sesuai persyaratan ekspor negara tujuan, kami pastikan komoditas ini sehat, aman dan sudah memenuhi persyaratan SPS,” terangnya.

Kulit kayu bakau yang tumbuh dikawasan pesisir ini, tamabahnya, dapat diolah dan menghasilkan tanin untuk dimanfaatkan sebagai bahan penyemak. Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa kulit kayu bakau ini, juga bisa bermanfaat bagi kesehatan.

Dikesempatan yang sama, Bupati Karimun yang diwakilikan oleh Asisten III Pemkab Karimun, Hurnaini apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kementan atas terobosan inovasi-inovasi yang telah dilakukan. Sehingga hari ini dapat dilaksanakan ekspor kulit bakau perdana ke negara luar. Tentunya dengan hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Karimun, sangat mendukung penuh.

Ia juga berharap agar masyarakat agribisnis di Kabupaten Karimun, baik petani maupun pengusaha, dapat membuka cakrawala dan menangkap peluang yang ada. Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendorong kinerja ekspor komoditas pertanian, guna mewujudkan Indonesia yang maju.

“Bertepatan dengan momen kemerdekaan ini, mari kita bersama-sama mendorong kinerja ekspor komoditas pertanian ini. Sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia lebih maju kedepanya. Tentunya dengan mendukung program Kementan RI untuk menjadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia di Tahun 2045 mendatang,” pungkasnya mengakhiri sambutanya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, Priyadi menjelaskan bahwa data dari sistem perkarantinaan, IQFAST diwilayah kerja Tanjung Balai Karimun sepanjang tahun 2019, Produk tumbuhan yang sudah diekspor ke Malaysia, seperti Air Jelapa, Bungkil Kelapa, Alpukat, Kencur, Samar dan Kelapa Bulat, sedah sebanyak 3.418 Ton dengan nilai Rp 43,8 Miliar.

Sedangkan komonitas dari bidang karantina hewan, hingga Agustus 2019, sebanyak 339 Kilogram (Kg) dengan nilai ekspor mencapai Rp 39 miliar dengan negara tujuan ekspor, Singapura dan Taiwan. Adapun komoditi yang diekspor tersebut, diantaranya adalah, Sarang Burung Walet dan Madu. Dengan hal ini, lanjutnya, Kementan sudah dapat turut menyumbangkan devisa negara.

“Potensi komoditas pertanian yang besar dan akses dekat dengan negara tetangga, Karimun memiliki peluang meraup devisa. Tentunya dengan menjalin kerja sama bersama Pemda, khususnya dalam pemanfaatan peta. Aplikasi komoditas ekspor pertanian, IMACE  yang digagas Barantan, dapat mendorong pembagunan pertanian berbasiskan kawasan,” tutup Priyadi.

 

Penulis : Hasian

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top