KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Kepulauan Riau berhasil mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate yang dibawa Kapal Motor(KM) Harapan Kita dari Pasir Gudang Malaysia menuju Sulawesi, Sabtu(16/4/2016) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Parjiya mengatakan 51 ton Ammonium Nitrate yang dikemas dalam 2.050 bag tersebut diamankan di perairan 30 mil Timur Laut Berakit oleh kapal patroli BC-20005.
“Dari keterangan ABK, bahan tersebut mau digunakan untuk bahan peledak ikan,” ujar Parjiya kepada wartawan, Rabu(20/4/2016).
Parjiya mengatakan keterangan dari ABK itu membuat mereka curiga, karena untuk membuat bom ikan hanya dibutuhkan 20-25 gram Ammonuim.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris(BNPT),” jelasnya.
Selain mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate, petugas BC juga menangkap nahkoda dan 6 ABK kapal
Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 102 huruf(a) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 5 miliar.
(red/bes)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.