Kepala BC Kanwil Kepri, Parjiya
KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Kepulauan Riau berhasil mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate yang dibawa Kapal Motor(KM) Harapan Kita dari Pasir Gudang Malaysia menuju Sulawesi, Sabtu(16/4/2016) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Parjiya mengatakan 51 ton Ammonium Nitrate yang dikemas dalam 2.050 bag tersebut diamankan di perairan 30 mil Timur Laut Berakit oleh kapal patroli BC-20005.
“Dari keterangan ABK, bahan tersebut mau digunakan untuk bahan peledak ikan,” ujar Parjiya kepada wartawan, Rabu(20/4/2016).
Parjiya mengatakan keterangan dari ABK itu membuat mereka curiga, karena untuk membuat bom ikan hanya dibutuhkan 20-25 gram Ammonuim.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris(BNPT),” jelasnya.
Selain mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate, petugas BC juga menangkap nahkoda dan 6 ABK kapal
Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 102 huruf(a) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 5 miliar.
(red/bes)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.