Categories: Karimun

BC Karimun Amankan 51 Ton Bahan Peledak

KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Kepulauan Riau berhasil mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate yang dibawa Kapal Motor(KM) Harapan Kita dari Pasir Gudang Malaysia menuju Sulawesi, Sabtu(16/4/2016) lalu.

 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Parjiya mengatakan 51 ton Ammonium Nitrate yang dikemas dalam 2.050 bag tersebut diamankan di perairan 30 mil Timur Laut Berakit oleh kapal patroli BC-20005.

 

“Dari keterangan ABK, bahan tersebut mau digunakan untuk bahan peledak ikan,” ujar Parjiya kepada wartawan, Rabu(20/4/2016).

 

Parjiya mengatakan keterangan dari ABK itu membuat mereka curiga, karena untuk membuat bom ikan hanya dibutuhkan 20-25 gram Ammonuim.

 

“Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris(BNPT),” jelasnya.

 

Selain mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate, petugas BC juga menangkap nahkoda dan 6 ABK kapal

 

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 102 huruf(a) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 5 miliar.

 

(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.