Kepala BC Kanwil Kepri, Parjiya
KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Kepulauan Riau berhasil mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate yang dibawa Kapal Motor(KM) Harapan Kita dari Pasir Gudang Malaysia menuju Sulawesi, Sabtu(16/4/2016) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Parjiya mengatakan 51 ton Ammonium Nitrate yang dikemas dalam 2.050 bag tersebut diamankan di perairan 30 mil Timur Laut Berakit oleh kapal patroli BC-20005.
“Dari keterangan ABK, bahan tersebut mau digunakan untuk bahan peledak ikan,” ujar Parjiya kepada wartawan, Rabu(20/4/2016).
Parjiya mengatakan keterangan dari ABK itu membuat mereka curiga, karena untuk membuat bom ikan hanya dibutuhkan 20-25 gram Ammonuim.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris(BNPT),” jelasnya.
Selain mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate, petugas BC juga menangkap nahkoda dan 6 ABK kapal
Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 102 huruf(a) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 5 miliar.
(red/bes)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.