BATAM – BPJS Kesehatan Batam membantah adanya kebocoran data kepada publik terkait tagihan premi badan usaha di wilayah kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi, pada saat ditemui Tim Swarakepri pada Senin (16/7/2018).
“Kami sudah pastikan bahwa data (tagihan premi) itu sudah kami delete,” kata Irfan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini email yang dikirimkan BPJS Kesehatan kepada HRD perusahaan hanya berisi nama badan usaha (BU) yang dikelola Relationship Officer (RO) BPJS dan email tersebut tidak bisa dibuka orang lain kecuali HRD itu sendiri atau PIC perusahaan.
“Tidak ada data yang bocor ke publik karena data yang kami kirimkan ke email masing-masing HRD perusahaan dan email itu tidak bisa dibuka orang lain kecuali PIC dari perusahaan atau HRD perusahaan,” jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian, ia menambahkan akan mengevaluasi sistem pengiriman email oleh RO agar tidak ada data terhapus yang bisa dibaca orang lain.
“Kami akan evaluasi kembali pengiriman data ke BU (agar penerima email) tidak akan bisa melihat file yang sudah terhapus,” tutupnya.
Editor : Siska
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.