BATAM – BPJS Kesehatan Batam membantah adanya kebocoran data kepada publik terkait tagihan premi badan usaha di wilayah kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi, pada saat ditemui Tim Swarakepri pada Senin (16/7/2018).
“Kami sudah pastikan bahwa data (tagihan premi) itu sudah kami delete,” kata Irfan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini email yang dikirimkan BPJS Kesehatan kepada HRD perusahaan hanya berisi nama badan usaha (BU) yang dikelola Relationship Officer (RO) BPJS dan email tersebut tidak bisa dibuka orang lain kecuali HRD itu sendiri atau PIC perusahaan.
“Tidak ada data yang bocor ke publik karena data yang kami kirimkan ke email masing-masing HRD perusahaan dan email itu tidak bisa dibuka orang lain kecuali PIC dari perusahaan atau HRD perusahaan,” jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian, ia menambahkan akan mengevaluasi sistem pengiriman email oleh RO agar tidak ada data terhapus yang bisa dibaca orang lain.
“Kami akan evaluasi kembali pengiriman data ke BU (agar penerima email) tidak akan bisa melihat file yang sudah terhapus,” tutupnya.
Editor : Siska
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.