BATAM – BPJS Kesehatan Batam membantah adanya kebocoran data kepada publik terkait tagihan premi badan usaha di wilayah kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi, pada saat ditemui Tim Swarakepri pada Senin (16/7/2018).
“Kami sudah pastikan bahwa data (tagihan premi) itu sudah kami delete,” kata Irfan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini email yang dikirimkan BPJS Kesehatan kepada HRD perusahaan hanya berisi nama badan usaha (BU) yang dikelola Relationship Officer (RO) BPJS dan email tersebut tidak bisa dibuka orang lain kecuali HRD itu sendiri atau PIC perusahaan.
“Tidak ada data yang bocor ke publik karena data yang kami kirimkan ke email masing-masing HRD perusahaan dan email itu tidak bisa dibuka orang lain kecuali PIC dari perusahaan atau HRD perusahaan,” jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian, ia menambahkan akan mengevaluasi sistem pengiriman email oleh RO agar tidak ada data terhapus yang bisa dibaca orang lain.
“Kami akan evaluasi kembali pengiriman data ke BU (agar penerima email) tidak akan bisa melihat file yang sudah terhapus,” tutupnya.
Editor : Siska
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.