BATAM – BPJS Kesehatan Batam membantah adanya kebocoran data kepada publik terkait tagihan premi badan usaha di wilayah kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi, pada saat ditemui Tim Swarakepri pada Senin (16/7/2018).
“Kami sudah pastikan bahwa data (tagihan premi) itu sudah kami delete,” kata Irfan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini email yang dikirimkan BPJS Kesehatan kepada HRD perusahaan hanya berisi nama badan usaha (BU) yang dikelola Relationship Officer (RO) BPJS dan email tersebut tidak bisa dibuka orang lain kecuali HRD itu sendiri atau PIC perusahaan.
“Tidak ada data yang bocor ke publik karena data yang kami kirimkan ke email masing-masing HRD perusahaan dan email itu tidak bisa dibuka orang lain kecuali PIC dari perusahaan atau HRD perusahaan,” jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian, ia menambahkan akan mengevaluasi sistem pengiriman email oleh RO agar tidak ada data terhapus yang bisa dibaca orang lain.
“Kami akan evaluasi kembali pengiriman data ke BU (agar penerima email) tidak akan bisa melihat file yang sudah terhapus,” tutupnya.
Editor : Siska
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.