BPK Kepri : Laporan Keuangan Pemko Batam Bermasalah

BATAM – swarakepri.com : Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Kepri menemukan ketidakpatuhan terhadap undang-undang pengelolaan negara dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2012. BPK juga meminta Pemko Batam memperbaiki laporan tersebut paling lama 60 hari kedepan.

Kepala BPK Perwakilan Kepri, Parna MM mengatakan bahwa ketidakpatuhan tersebut diantaranya mengenai belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Batam yang tidak didukung bukti yang lengkap.

BPK juga menemukan belanja pegawai dinas tata kota pemko Batam yang dianggarkan pada tahun 2011 tapi dibayarkan pada tahun 2012. Kemudian Pemko Batam juga tidak memberlakukan denda minimal Rp 90 juta terhadap wajib pajak yang terlambat membayar.

“BPK menginstruksikan Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan Batam untuk segera memveriikasi pertanggungjawaban perjalanan dinas dan belanja rekening air, rekening listrik, rekening telepon dengan bukti yang lengkap,” ujar Parna, Rabu(126/2013).

Kata Parna BPK juga mengistruksikan Kepala Dinas pendapatan(Dispenda) Batam untuk memerintahkan Kepala Bidang penagihan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pengenaan denda pajak dan mengenakan sanksi administrasi berupa bunga atas keterlambatan pembayaran pajak kepada wajib pajak.

“BPK juga menginstruksikan kepala dinas tata kota untuk memerintahkan kepala UPT Badan Pengelola Rusunawa supaya mematuhi ketentuan mengenai realisasi belanja daerah terkait belanja pegawai daerah.(red/BP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

8 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

10 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

10 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

18 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

22 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

24 jam ago

This website uses cookies.