Categories: BATAMHeadlines

BPSK : Konsumen bisa Laporkan PLN Batam secara Pidana

Terkait Pemadaman Listrik selama berhari-hari

BATAM – swarakepri.com : Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan masyarakat atau konsumen bisa melaporkan Bright PLN Batam secara pidana untuk menyelesaikan kasus pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Batam beberapa waktu lalu.

“BPSK hanya menyelesaikan sengketa secara perorangan. Namun dalam kasus pemadaman listrik yang hampir dialamai oleh seluruh masyarakat bisa dilaporkan kepada penyidik atau secara pidana ” ujarnya saat menjadi narasumber pada acara Diskusi publik yang diselenggarakan Forum Rakyat Marginal, siang tadi,Kamis(4/7/2013).

Menurut Hijazi penyelesaian sengketa kelistrikan sudah banyak yang sudah diproses BPSK Batam. Ada yang diselesaikan secara abitrase dan mediasi.

Terkait masalah kelistrikan di Batam, Hijazi mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang kelistrikan kewenangan listrik sepenuhnya ada di tangan pemerintah. PLN Batam wajib menjalankan segala macam bentuk aturan yang dibuat Pemko Batam.

Di Batam sendiri pengaturan mengenai kelistrikan sudah ada aturannya yang dibuat melalui Perda Ketenagalistrikan, termasuk aturan mengenai pembayaran kompensasi kepada pelanggan jika PLN Batam melakukan pemadaman listrik.

“Perda ketenagalistrikan belum mengatur mengenai tata cara pembayaran kompensasi jika ada pemadaman listrik. Untuk itu kita harus menunggu Perwakonya dulu,” jelasnya.

Kabid ESDM Disperindag Batam, Amiruddin yang hadir dalam acara tersebut mengaku sampai saat ini Disperindag Batam baru membahas 2 Perwako dari 8 Perwako yang dibutuhkan dalam 1 Perda.

“Saat ini kita masih bahas 2 Perwako. Mudah-mudahan bisa selasai dalam waktu dekat,” ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

1 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

6 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.