Categories: BATAMHeadlines

BPSK : Konsumen bisa Laporkan PLN Batam secara Pidana

Terkait Pemadaman Listrik selama berhari-hari

BATAM – swarakepri.com : Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan masyarakat atau konsumen bisa melaporkan Bright PLN Batam secara pidana untuk menyelesaikan kasus pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Batam beberapa waktu lalu.

“BPSK hanya menyelesaikan sengketa secara perorangan. Namun dalam kasus pemadaman listrik yang hampir dialamai oleh seluruh masyarakat bisa dilaporkan kepada penyidik atau secara pidana ” ujarnya saat menjadi narasumber pada acara Diskusi publik yang diselenggarakan Forum Rakyat Marginal, siang tadi,Kamis(4/7/2013).

Menurut Hijazi penyelesaian sengketa kelistrikan sudah banyak yang sudah diproses BPSK Batam. Ada yang diselesaikan secara abitrase dan mediasi.

Terkait masalah kelistrikan di Batam, Hijazi mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang kelistrikan kewenangan listrik sepenuhnya ada di tangan pemerintah. PLN Batam wajib menjalankan segala macam bentuk aturan yang dibuat Pemko Batam.

Di Batam sendiri pengaturan mengenai kelistrikan sudah ada aturannya yang dibuat melalui Perda Ketenagalistrikan, termasuk aturan mengenai pembayaran kompensasi kepada pelanggan jika PLN Batam melakukan pemadaman listrik.

“Perda ketenagalistrikan belum mengatur mengenai tata cara pembayaran kompensasi jika ada pemadaman listrik. Untuk itu kita harus menunggu Perwakonya dulu,” jelasnya.

Kabid ESDM Disperindag Batam, Amiruddin yang hadir dalam acara tersebut mengaku sampai saat ini Disperindag Batam baru membahas 2 Perwako dari 8 Perwako yang dibutuhkan dalam 1 Perda.

“Saat ini kita masih bahas 2 Perwako. Mudah-mudahan bisa selasai dalam waktu dekat,” ujarnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

3 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

8 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

12 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

12 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.