BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam melakukan pembenahan dalam pelayanan untuk mengantisipasi keberadaan calo yang ada setelah mendapat sorotan melalui pemberitaan AMOK Group belakangan ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Keimigrasian(Lalintuskim) Imigrasi Batam, Sugeng Hartanto menyatakan, pihaknya telah meminta seluruh biro jasa resmi agar memakai tanda pengenal untuk membedakan dengan calo liar yang selama sering membuat masalah.
“Semua biro jasa kita minta memakai tanda pengenal dilapangan,” ujarnya kepada AMOK Group, Senin(15/2/2016) siang diruang kerjanya.
Ketika disinggung soal adanya dugaan setoran yang diberikan calo kepada pihak Imigrasi Batam, Sugeng mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya.”Itu bukan wewenang kami,” ujarnya.
Pantauan dilapanganya, Senin(16/2/2016) siang, keberadaan calo masih banyak ditemukan di Kantor Imigrasi Batam. Mereka masih bebas keluar masuk ruangan foto-wawancara tanpa menggunakan tanda pengenal.
Seorang warga berinisial DD mengaku mengurus paspornya sendiri tanpa calo karena tidak sanggup membayar mahalnya biaya pengurusan yang ditawarkan calo.
“Kalau urus sendiri biayanya jauh lebih murah bang. Tapi resikonya iya ginilah, harus rela mengantri lama,” ujarnya pasrah.
Ia berharap pelayanan di Imigrasi Batam lebih ditingkatkan terutama bagi masyarakat yang mengurus paspor tanpa calo.
“Sekarang pelayanannya masih kurang mas. Sepertinya petugas imigrasi masih lebih mengutamakan calo. Harusnya pemohon langsung yang lebih diutamakan,” ujarnya saat mengantri di ruang pelayanan Imigrasi Batam.
(red/CR 2/3)