Diduga ada KKN di BP Batam

Jabatan Bendahara RSBP Batam Disinyalir ada unsur KKN

BATAM – swarakepri.com : Penempatan pejabat dilingkungan Badan Pengusahaan(BP) Batam terindikasi masih sarat dengan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN). Seperti halnya yang ditemukan pada jabatan bendahara Rumah Sakit Badan Pengusahaan(RSBP) Batam.

Jabatan tersebut saat ini diisi oleh Rafika yang juga isteri dari Kabag Hukum dan Tata Laksana BP Batam, Azwar SH yang berwenang untuk memverifikasi nama-nama pejabat untuk menempati jabatan di BP Batam.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri, Salman kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(17/12/2014).

“Dia(Azwar) mengeluarkan SK Bendahara Penerimaan RSBP Batam atas nama isterinya sendiri, padahal isterinya adalah Kasubag Anggaran dan bukan kasubag pendapatan,” ujarnya.

Salman menegaskan bahwa seharusnya yang memperoleh SK sebagai bendahara RSBP adalah Kasubag Pendapatan dan bukan kasubag anggaran seperti yang ada sekarang.

“Ada unsur KKN disini yang bisa berpotensi merugikan keuangan negara, tegasnya.

Sementara itu Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan ketika dikonfirmasi membantah adanya KKN dalam penempatan jabatan di lingkungan BP Batam.

“Tidak ada unsur KKN dalam penerbitan SK ataupun penempatan pegawai di BP Batam,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, sore tadi, Rabu(17/12/2014) diruang kerjanya.

Menurutnya penempatan jabatan di BP Batam dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan dilihat dari kecakapan seorang pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Ketika disinggung terkait posisi Kabag Hukum BP Batam, Azwar dalam kewenangannya dalam menentukan pejabat bendahara RSBP Batam yang merupakan isterinya sendiri, Ilham kembali berdalih bahwa hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada.

“Bagian hukum bertugas melakukan verifikasi, setelah itu SK nya ditandatangani Ketua BP Batam,” ujar Ilham sambil menunjukkan sebuah SK berisi nama-nama pejabat di BP Batam yang belum ditandatangani ketua BP Batam.

Hingga berita ini diunggah Direktur RSBP Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan KKN pada penempatan jabatan bendahara di RSBP Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

10 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

20 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.