Diduga Peras Pemain Judi Online, Dua oknum Polisi Dibekuk Provost Polresta Barelang

BATAM – swarakepri.com : Dua orang oknum kepolisian berinisial RE dan DI dibekuk Provost Polresta Barelang karena diduga melakukan tindak pidana pemerasaan terhadap pemain judi online bernama Hendri(21), Jumat malam lalu (1/11/2013) di halaman Pos Polisi Simpang Kara Batam Center,

Kedua oknum Polisi yang berdinas di Roops Polda Kepri(RE) dan Tahti Polresta Barelang(DI) ini tertangkap tangan saat memaksa Hendri(korban) menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, modus yang digunakan kedua oknum polisi tersebut adalah dengan mengintai gerak gerik Hendri saat main game casino online di TJ net yang berada dikawasan Windsor, Nagoya. Setelah korban keluar dari TJ Net kedua pelaku kemudian mencegat korban dan membawa korban ke Pos Polisi Simpang Kara.

Setelah tiba di Pos Polisi tersebut, kedua pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 10 juta. Karena takut korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.450.000 kepada kedua pelaku.

Setelah uang tersebut diserahkan korban, tidak lama berselang anggota provost Polresta Barelang langsung menciduk ke dua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.450.000, satu unit sepeda motor Vario, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Bripda RE.

J salah satu teman korban yang dikonfirmasi saat menemani Hendri di Polresta Barelang mengaku bahwa korban sering bermain di TJ Net Windsor Nagoya.

” Saya tidak tahu jenis permainan yang ada di TJ Net, yang jelas judi online. Sistemnya transfer duit dulu ke bandar baru bisa main,” jelasnya ketika ditanyakan jenis permainan yang ada di TJ NET.

Menurut J saat peristiwa pemerasan tersebut korban sempat menghubunginya dan meminta tolong karena ditangkap Polisi seusai bermain judi online.

“Malam itu, Hendri telepon saya, ia minta tolong karena Polisi yang menangkapnya minta uang Rp 10 juta,” ujarnya.

Setelah mendapat telepon dari temannya tersebut, J pun langsung menemui Hendri di Pos Polisi Simpang Kara. Permintaan oknum Pilisi sebesar Rp 10 juta kemudian hanya disanggupi Rp 2 juta.

“Saat itu kami bilang hanya sanggup bayar seadanya, saat itu kita kasih dua juta,” ujarnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian Polresta Barelang belum bersedia memberikan keterangan.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

2 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

3 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

4 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

9 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

9 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

11 jam ago

This website uses cookies.