Dirjen Imigrasi Resmikan APOA di Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Dirjen Imigrasi Resmikan APOA di Batam

BATAM – Dirjen Imigrasi Kementerian Human dan HAM, Ronny Sompie meresmikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing(APOA) di Batam untuk menunjang kegiatan pengawasan terhadap Warga Negara Asing.

 

Ronny mengatakan program APOA ini bertujuan untuk mendukung program bebas visa, agar lebih mudah untuk mengetahui jumlah orang asing yang datang ke Indonesia.

 

“Program ini dapat meringankan tugas Imigrasi agar lebih dalam pengawasan WNA,” kata Ronny di Hotel Harmoni one, Selasa(10/5/2016) malam

 

Ronny menegaskan orang asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian akan dilakukan penegakan hukum, berupa tindakan administratif melalui deportasi dan dijerat pidana sampai ke proses pengadilan.

 

Program ini kata Ronny, bisa juga dimanfaatkan oleh instansi lainnya jika ada WNA yang terkena proses hukum.

 

“Instansi yang tupoksinya menyangkut TKA boleh mengakses, termasuk pemerintah daerah untuk memantau wisatawan asing,”ujarnya.

 

Kakanwi Kemenkumham Kepri, Ohan Suryana mengatakan aplikasi APOA ini terkoneksi dengan 76 hotel di Batam.

 

“Imigrasi dituntut memberikan pelayanan yang terbaik sebagai pintu gerbang masuknya WNA di Kepri sebagai kawasan ekonomi asean dan kawasan bebas visa,” ujar Ohan.

 

Menurut Ohan aplikasi ini dapat dikembangkan sebagai informasi awal bagi orang asing yang beraktivitas di Batam dan membantu mereka ketika mendapat kesulitan tinggal di Batam.

 

“Aplikasi online ini juga dapat mengetahui kegiatan orang asing yang membahayakan negara, karena bekerja sama dengan Hotel tempat mereka tinggal,” pungkasnya.

 

(red/di)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top