Categories: HUKUM

Dugaan Korupsi di DPRD Batam, Jaksa Kembali Periksa Sekwan

BATAM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batam kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Kota Batam Asril terkait kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019, Jumat(17/7/2020) sekitar pukul 9.30 WIB.

Pantauan SwaraKepri, Asril menjalani pemeriksaan di lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Batam sejak pukul 9.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Seusai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 11.15 WIB, Asril tampak turun dari lantai 2 Kejaksaan Negeri Batam.

“Saya No Comment,” kata Asril ketika dikonfirmasi SwaraKepri terkait pemeriksaan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 tersebut.

“Intinya kita masih melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus ini,” ujarnya.

Hendarsyah menambahkan, Sekwan DPRD Batam sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

“Nanti akan diperiksa lagi. Penyidikan intinya kita fokus tapi belum selesai,”tegasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Kita berusaha secepatnya,”pungkasnya.

Diketahui penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 terus bergulir di Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung meskipun belum ada penetapan tersangka.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Namun sudah ada pengembalian duit dari 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” ujarnya, Rabu(17/6/2020) siang.

Dedie juga mengungkapkan tiga objek kegitan fiktif yang ditemukan dalam penyidikan kasus ini.

“Objek pertama adalah pertemuan pimpinan DPRD dengan media, baik elektronik, cetak atau online. Itu dianggarakan semua kegiatan makan dan minumnya,” ujar Dedie didampingi Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana kepada SwaraKepri, Kamis(18/76/2020) sore.

Ia menegaskan, pihaknya menemukan bukti bahwa kegiatan tersebut fiktif. “Kawan-kawan media dijadikan bahan untuk penganggaran,”tegasnya.

Lanjut Dedie, objek kegiatan kedua adalah pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan masyarakat yang minta audiensi.

“Objek ketiga pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan Paguyuban atau Ormas yang mengajukan audiensi. Itu semua dianggarkan kegiatan makan dan minumnya,”tegasnya.

“Nilainya fantastis, selama tiga tahun nilai keseluruhan lebih dari Rp2 miliar,”ungkapnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

14 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.