FKPD tidak Hadir, Dewan tetap Dukung Usaha Gelper

BATAM – swarakepri.com : Rapat Dengar Pendapat(RDP) atau hearing Komisi I DPRD Batam untuk membahas kepastian hukum usaha Gelanggang Permainan(Gelper) yang diajukan oleh Asosiasi Permainan Ketangkasan Elektronik Mekanik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) tidak dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Batam, sore tadi, Rabu(7/1/2015).

Sama seperti sebelumnya, hearing yang ketiga kalinya digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Batam ini dihadiri oleh Anggota Komisi I, Dinas Pariwisata dan Badan Penamaman Modal(BPM) Batam serta perwakilan dari APGEMA, sedangkan FKPD Batam diwacanakan akan ikut hearing tidak terlihat hadir.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyang nyang Haris Pratamura kembali menegaskan bahwa usaha gelper di Batam sudah ada aturannya. Yang terjadi selama ini adalah penyalahgunaan izin yang dilakukan pengusaha. “Kalau gelper dibuka, jangan lagi pelanggaran ijin,” harapnya.

Hal senada juga dikatakan Sukaryo, salah satu anggota Komisi I DPRD Batam. Ia menyebut tidak ada yang salah dalam usaha gelper di Batam.

“Kalau saya lihat dari konsep yang diajukan oleh pengusaha gelper sama seperti Time Zone. Masuk koin keluar kertas kupon yang bisa ditukar dengan hadiah,” ujarnya.

Oleh karena itu sudah tidak ada yang salah dengan permainan gelper tersebut. “Kalau polisi selama ini masih mengacu pada perwako tentang gelper, apanya yang salah. Jangan sampai merugikan pengusaha dan ada monopoli soal standar mesin,” ujarnya.

Menanggapi itu Rudi Panjaitan, Kabid Sarana dan Prasarana Pariwisata Disparbud Kota Batam menyatakan bahwa memang selama ini buka tutup gelper akibat adanya mised perseption (salah persepsi) antara pihaknya dengan aparat kepolisian terkait implementasi Perwako gelper.

“Masuk koin keluar koin memang tidak dibenarkan. Memang di perwako itu tidak dijelaskan secara detail tentang mekanisme permainan gelper, nah inilah yang membuat salah persepsi denga aparat penegak hukum,” bebernya.

Sebelumnya Ketua APGEMA, Jonni Pakkun kembali mengharapkan kepastian terkait permohonan ijin operasional Gelper yang telah diajukan ke Badan Penanaman Modal(BPM) Batam.

“Kami berharap ada solusi dan payung hukum yang jelas, agar kami pengusaha bisa menjalankan usaha dengan nyaman,” pungkasnya.

Pada Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi I DPRD Batam yang digelar hari Rabu (3/12/2014), Kadis Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri menegaskan bahwa sepanjang sejarah keberadaan usaha gelper di Batam selalu menimbulkan polemik karena adanya perbedaan persepsi dalam menilai usaha gelper diantara aparat berwenang.

“Hal ini disebabkan kita belum memiliki aturan yang jelas, Perda juga belum kuat,” tegasnya.

Menurutnya dengan terbitnya Permen 30 Tahun 2014 tidak bisa serta merta bisa menjalankan usaha gelper di Batam karena harus dilakukan sertifikasi usaha terlebih dahulu.

“Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi pengusaha,” tegasnya.

Menurut Yusfa, jika dikelola dengan profesional dan sesuai aturan yang ada, usaha gelper bisa memberikan dampak positif untuk Batam. Namun ia mengingatkan agar sejarah usaha gelper di Batam jangan dilupakan.

“Pengusaha harus benar-benar diseleksi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BPM dan PTSP Batam, Gustian Riau mengatakan menyambut baik atas keberlangsungan usaha gelper di Batam. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, BPM belum mengeluarkan ijin gelper karena belum ada payung hukumnya.

“Kami setuju daripada menjadi polemik, tapi harus ada keterbukaan,” jelasnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

3 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

6 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

7 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

8 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

8 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

8 jam ago

This website uses cookies.