Categories: BATAMSWARAKEPRI

H-1, Tempat Hiburan di Batam Masih Buka

Pengawasan Petugas Tim Terpadu hanya Kamuflase

BATAM – swarakepri.com : Keputusan Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(FKPD) Batam untuk buka tutup Tempat Hiburan Malam selama bulan ramadhan 1433 H atau 2012 M ternyata hanya kamuflase untuk membohongi masyarakat.

Pernyataan Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang menyebutkan Pemko Batam akan memperketat pengawasan melalui Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lanal Batam dan Kodim 0316 Batam tidak terbukti dilapangan.

Para pengusaha Tempat Hiburan Malam yang diduga sudah menyuap Tim Terpadu melalui Dinas Pariwisata dengan leluasa membuka tempat usaha mereka meskipun melanggar keputusan FKPD tersebut. Formasi 3-3-3 yang diberlakukan sama sekali tidak diikuti oleh para pengusaha.

Dari hasil pantauan media ini dilapangan, untuk mengelabui petugas dan masyarakat para pengusaha Tempat Hiburan yang diduga sudah kongkalikong dengan Disparbud Batam ini sengaja menutup pinta depan, namun faktanya aktifitas tempat hiburan tetap buka.

Salah satu anggota Tim Terpadu yang minta namanya tidak dipublikasikan mengaku bahwa Tim Terpadu yang turun kelapangan untuk melakukan pengawasan telah dikelabui oleh oknum pegawai Disarbud Batam.

“Indikasi jelas ada permainan setoran ke oknum Disparbud,” ujarnya.

Ia mencontohkan ketika Tim Terpadu mendatangi Pasific, Newton dan Planet, oknum pegawai Disparbud yang diduga sudah kongkalikong dengen pengusaha tersebut justru menyarankan Tim Terpadu untuk meninggalkan lokasi dan hanya diperbolehkan didepan pintu. Padahal ke-3 tempat hiburan tersebut jelas-jelas sudah melanggar keputusan rapat muspida.

Sementara itu Rudi Panjaitan,Kabid Sarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam ketika dikonfirmasi mengaku siap menerima masukan dan kritikan secara elegan untuk kekhusukan bulan suci ramadhan dan berjalannya usaha pariwisata yang menjadi tempat tempat gantungan hidup para karyawan.

Untuk jadwal tutup THM sendiri Kata Rudi akan dimulai nanti malam, Rabu(7/8/2013) pada pukul 18.00 WIB sampai hari jumat depan tanggal 9 agustus 2013.

Terkait dugaan adanya oknum pegawai Disparbud yang bermain dengan pengusaha agar tetap buka, Rudi meminta agar masyarakat yang memiliki informasi dan bukti agar bisa menyampaikannya secara elegan kepada pihaknya.

“Tim yang menjadi representasi Muspida mempunyai hak suara dalam rapat2 teknis penyelenggaraan pengawasan, penertiban dan pembinaan THM tersebut,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.