Categories: NASIONAL

Indonesia Sesalkan Penembakan Nelayan oleh Tentara PNG

MERAUKE – TNI Angkatan Laut pada Selasa (23/8) menyesalkan peristiwa penembakan yang diduga dilakukan petugas Papua Nugini terhadap kapal ikan Indonesia hingga menewaskan seorang nelayan.

Nelayan asal Merauke berusia 48 tahun, Sugeng, tewas setelah kapal yang nakhodainya ditembaki oleh tentara Papua Nugini pada Senin karena diduga melanggar perbatasan dan melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah tersebut, kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL IX/Merauke Brigjen Gatot Mardiyono.

“Ya betul ada peristiwa itu, dan saat ini jenazah sudah tiba di Merauke,” ujarnya kepada BenarNews.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh TNI bagian Badan dan Kerjasama Internasional Mabes TNI untuk dibicarakan lebih lanjut dengan pihak tentara Papua Nugini,” lanjutnya.

Menurut Gatot, penembakan kepada kru kapal seharusnya tidak boleh terjadi karena berdasarkan aturan hukum internasional, ada sejumlah prosedur yang dipakai ketika menangkap kapal yang melanggar aturan dan melarikan diri.

Pertama, jelasnya, harus diberikan pengumuman untuk berhenti dengan menggunakan speaker radio, jika tidak mau maka boleh menggunakan tembakan peringatan ke atas, lalu jika tidak berhenti, tembakan boleh diarahkan ke air kanan dan kiri. Jika tidak berhenti juga, boleh menembak air di depan kapal sehingga timbul riak.

Terakhir, boleh menembak ke arah mesin kapal dan badan kapal yang tidak ada kru agar kapal tersebut rusak dan berhenti.

“Jadi tidak boleh menembak kru, bahkan membahayakan nyawa kru kapal saja tidak boleh,” tegasnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.