Ia menjelaskan, selain mengikuti prosedur tetap dalam menghentikan kapal, pengejaran kapal pun harus dihentikan ketika pelanggar telah mencapai wilayah lainnya.
“Dari komunikasi radio, bendera, klakson. Kalaupun terpaksa menembak harus ke arah laut dan lambung kapal yang tidak ada awak kapalnya,” ujar dia.
Secara statistik, ujar dia, pelanggaran perbatasan di wilayah Papua Nugini tak sebanyak di Natuna, namun memang kerap terjadi karena ketidaktahuan nelayan kita akan batas wilayah.
“Laut ini kan luas, mungkin tidak sengaja dilewati karena saking asyik mencari ikan. Kewajiban kedua belah pihak memberi tahu dan diperingatkan terus-menerus agar tidak melewati batas negara,” tegasnya./BenarNews
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
This website uses cookies.