Ia menjelaskan, selain mengikuti prosedur tetap dalam menghentikan kapal, pengejaran kapal pun harus dihentikan ketika pelanggar telah mencapai wilayah lainnya.
“Dari komunikasi radio, bendera, klakson. Kalaupun terpaksa menembak harus ke arah laut dan lambung kapal yang tidak ada awak kapalnya,” ujar dia.
Secara statistik, ujar dia, pelanggaran perbatasan di wilayah Papua Nugini tak sebanyak di Natuna, namun memang kerap terjadi karena ketidaktahuan nelayan kita akan batas wilayah.
“Laut ini kan luas, mungkin tidak sengaja dilewati karena saking asyik mencari ikan. Kewajiban kedua belah pihak memberi tahu dan diperingatkan terus-menerus agar tidak melewati batas negara,” tegasnya./BenarNews
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…
Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…
This website uses cookies.