BATAM – www.swarakepri.com : Aksi unjuk rasa 400 Kepala Keluarga warga Masyeba Batu Aji didepan Kantor PT Masyeba Riau Pratama, hari ini, Rabu(15/5/2013) menghasilkan lima poin kesepakatan yang dalam surat pernyataan yakni :
1. Ivan Manurung selaku Direktur PT Masyeba Riau Pratama berjanji kepada warga akan mengurus IMB dalam jangka 7 hari
2. Besok, Tanggal 16 Mei 2013 Developer akan menurunkan alat berat (beko) untuk penanggulangan banjir di lokasi perumahan
3. Developer akan membangun jalan di tahap 3 ( semenisasi ) dalam jangka 7 hari
4. Developer akan membuat Gapura dan Portal
5. Developer juga berjanji mengurus sertifikat rumah yang belum ada
Dalam surat pernyataan yang ditanda tangani warga dan Ivan Manurung selaku Direktur PT Masyeba Riau Pratama serta disaksikan aparat kepolisian, Developer bersedia dituntut ke jalur hukum jika dalam waktu yang disepakati yakni terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 15 Mei 2013 sampai dengan tanggal 24 Mei 2013 tidak memenuhi janjinya.(red)