Categories: Karimun

Jelang Pilkada Karimun, Rafiq Mundur dari PNS

KARIMUN – swarakepri.com : Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dipastikan akan mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai syarat mutlak untuk maju mencalonkan diri pada Pilkada serentak ini.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karimun, M Yosli mengatakan, surat menyurat mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Karimun dari status PNS telah disiapkan dan disampaikan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun. Yang mana surat itu pun telah ditandatangani sebagai tanda persetujuan dari orang nomor satu di bumi berazam terhadap Aunur Rafiq.

“Saat ini surat pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq sebagai PNS sedang dilanjutkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Hasilnya saya masih belum tahu dan silahkan langsung kepada BKD,” ucap Yosli.

Yosli juga mengatakan, ketika nanti Aunur Rafiq akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka bukti pengunduran dirinya akan dilampirkan berupa jawaban dari BKN yang isinya masih dalam proses kepengurusan.

“Pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq dari PNS adalah berupa pensiun dini. Dia kan sudah sekitar 30 tahun sebagai PNS dan sudah bisa pensiun dini. Kemudian untuk maju pada Pilkada Karimun tentu sudah mempersiapkan diri, salah satunya adalah dengan konsekwensi mundur dari PNS,” jelas Yosli.

Sementara, Aunur Rafiq dalam beberapa kesempatan mengaku telah siap mundur dari statusnya sebagai PNS. Bahkan dirinya telah mempersiapkan berkas-berkas yang kemudian disampaikan kepada BKN.

Menurut Rafiq, aturan hukum yang mengharuskan seorang PNS mundur jika ingin mengikuti pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau undang-undang nomor 5 tahun 2014, bahwa seorang PNS harus mundur dari status kepegawaiannya.

“Saya akan mempelajari surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pengunduran PNS itu seperti apa. Dan kalau memang itu segera diperlukan saya akan mengajukan pensiun atau pengunduran diri karena masa kerja saya sudah 30 tahun,” kata Rafiq usai mendaftarkan diri di beberapa partai di Karimun.(Red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

2 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

15 jam ago

This website uses cookies.