Categories: Karimun

Jelang Pilkada Karimun, Rafiq Mundur dari PNS

KARIMUN – swarakepri.com : Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dipastikan akan mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai syarat mutlak untuk maju mencalonkan diri pada Pilkada serentak ini.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karimun, M Yosli mengatakan, surat menyurat mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Karimun dari status PNS telah disiapkan dan disampaikan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun. Yang mana surat itu pun telah ditandatangani sebagai tanda persetujuan dari orang nomor satu di bumi berazam terhadap Aunur Rafiq.

“Saat ini surat pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq sebagai PNS sedang dilanjutkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Hasilnya saya masih belum tahu dan silahkan langsung kepada BKD,” ucap Yosli.

Yosli juga mengatakan, ketika nanti Aunur Rafiq akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka bukti pengunduran dirinya akan dilampirkan berupa jawaban dari BKN yang isinya masih dalam proses kepengurusan.

“Pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq dari PNS adalah berupa pensiun dini. Dia kan sudah sekitar 30 tahun sebagai PNS dan sudah bisa pensiun dini. Kemudian untuk maju pada Pilkada Karimun tentu sudah mempersiapkan diri, salah satunya adalah dengan konsekwensi mundur dari PNS,” jelas Yosli.

Sementara, Aunur Rafiq dalam beberapa kesempatan mengaku telah siap mundur dari statusnya sebagai PNS. Bahkan dirinya telah mempersiapkan berkas-berkas yang kemudian disampaikan kepada BKN.

Menurut Rafiq, aturan hukum yang mengharuskan seorang PNS mundur jika ingin mengikuti pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau undang-undang nomor 5 tahun 2014, bahwa seorang PNS harus mundur dari status kepegawaiannya.

“Saya akan mempelajari surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pengunduran PNS itu seperti apa. Dan kalau memang itu segera diperlukan saya akan mengajukan pensiun atau pengunduran diri karena masa kerja saya sudah 30 tahun,” kata Rafiq usai mendaftarkan diri di beberapa partai di Karimun.(Red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

10 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

13 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

13 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.