Categories: Karimun

Jelang Pilkada Karimun, Rafiq Mundur dari PNS

KARIMUN – swarakepri.com : Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dipastikan akan mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai syarat mutlak untuk maju mencalonkan diri pada Pilkada serentak ini.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karimun, M Yosli mengatakan, surat menyurat mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Karimun dari status PNS telah disiapkan dan disampaikan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun. Yang mana surat itu pun telah ditandatangani sebagai tanda persetujuan dari orang nomor satu di bumi berazam terhadap Aunur Rafiq.

“Saat ini surat pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq sebagai PNS sedang dilanjutkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Hasilnya saya masih belum tahu dan silahkan langsung kepada BKD,” ucap Yosli.

Yosli juga mengatakan, ketika nanti Aunur Rafiq akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka bukti pengunduran dirinya akan dilampirkan berupa jawaban dari BKN yang isinya masih dalam proses kepengurusan.

“Pengunduran diri Wakil Bupati Aunur Rafiq dari PNS adalah berupa pensiun dini. Dia kan sudah sekitar 30 tahun sebagai PNS dan sudah bisa pensiun dini. Kemudian untuk maju pada Pilkada Karimun tentu sudah mempersiapkan diri, salah satunya adalah dengan konsekwensi mundur dari PNS,” jelas Yosli.

Sementara, Aunur Rafiq dalam beberapa kesempatan mengaku telah siap mundur dari statusnya sebagai PNS. Bahkan dirinya telah mempersiapkan berkas-berkas yang kemudian disampaikan kepada BKN.

Menurut Rafiq, aturan hukum yang mengharuskan seorang PNS mundur jika ingin mengikuti pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau undang-undang nomor 5 tahun 2014, bahwa seorang PNS harus mundur dari status kepegawaiannya.

“Saya akan mempelajari surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pengunduran PNS itu seperti apa. Dan kalau memang itu segera diperlukan saya akan mengajukan pensiun atau pengunduran diri karena masa kerja saya sudah 30 tahun,” kata Rafiq usai mendaftarkan diri di beberapa partai di Karimun.(Red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KOLTIVA Validasi Lebih dari 25.000 Petani Kopi di Amerika Selatan Secara Digital untuk Dorong Ketertelusuran dan Keberlanjutan di Sektor Kopi

Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…

1 jam ago

PT Thermax Indonesia Tunjukkan Solusi Energi Bersih di Forum Bergengsi WRI Indonesia

Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia, tim Project Sales PT…

2 jam ago

Optimalkan Segmen Kendaraan Bekas, BRI Finance Optimis Targetkan Kontribusi 8% di Tahun 2025

Seiring dengan mobilitas yang semakin tinggi, kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi pun terus meningkat. Di…

3 jam ago

KAI Layani Lebih dari 6,3 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan Pertama 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan kinerja yang positif dengan berhasil melayani lebih dari…

3 jam ago

Ketidakpastian Ekonomi dan Pengeluaran Pasca Lebaran, Karyawan Butuh Dukungan Finansial yang Aman

Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mencapai 5,02%, tantangan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar…

3 jam ago

AnyMind Group Memperkuat Tim Kepemimpinan dengan Lima Penunjukan Termasuk Chief Product Officer

Perusahaan menunjuk Chief Product Officer pertamanya, membawa pemimpin industri dari Google dan P&G, dan memperluas…

3 jam ago

This website uses cookies.