Categories: BATAM

Jeritan Warga Kampung Belian Tua Akibat Alokasi Lahan: Kami Merasa Lemah, Jiwa Kami Ini…

BATAM – Persoalan lahan di Batam memang tampaknya cukup pelik jika diurai. Saat ini, lahan di Batam bisa dikatakan semacam harta karun yang bisa membuat orang mendadak jadi kaya raya jika memiliki legalitas atau mendadak jatuh miskin dan terasing ke tempat yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.

‎Tak ayal, jika banyak orang berebut bahkan berkonflik berkepanjangan mengenai lahan di Batam. Apalagi status lahan di Batam sedikit lebih unik dari daerah lainnya di Indonesia.

‎Sebagian besar lahan memang hanya bisa memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Hak Milik (HM), karena status tanah di Batam sebagian besar berada di bawah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Pengusahaan (BP) Batam. Itu semua mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1996 yang telah direvisi oleh PP No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.



‎Bahkan, belum genap sepekan yang lalu Komisi VI DPR-RI menurunkan Tim Panitia Kerja (Panja) pengawasan tata kelola kawasan Batam yang fokus mengawal isu-isu agraria atas pelbagai laporan masyarakat Batam, Jumat 18 Juli 2025.

‎Tujuan utama dari tim Panja Komisi VI ini adalah untuk memastikan pengelolaan kawasan Batam yang lebih baik.

‎Dua hari yang lalu, tepatnya Selasa 22 Juli 2025. Seorang Ketua Rukun Warga (RW) 06 Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian, Bolia menceritakan persoalan lahan yang sedang mereka alami kepada wartawan BeritaBenar, Group Media SwaraKepri. Kampung Belian Tua tempat ia bermukim dan mengurus keperluan warga terancam hilang karena BP Batam telah menerbitkan alokasi lahan berupa Penetapan Lokasi (PL) seluas 5.645 M² kepada PT Artha Wijaya Sakti perusahaan yang baru saja terbit akta notarisnya pada tahun 2023 lalu.

“Kami merasa lemah, jiwa kami ini. Karena kampung kami sudah dialokasikan,” ujarnya lirih.

‎Saat ditemui di rumahnya, Bolia tampak gundah dengan persoalan tersebut. Yang ia pikirkan, siapakah yang bisa menyelesaikan atau siapa pihak yang dapat membantu mempertahankan kampung seluas 6000 M² ini? Agar mereka bisa tetap eksis menetap di kampung Belian Tua itu sampai ke anak-cucu nya nanti.

‎Menurut pengakuan, Bolia, kampung Belian Tua itu merupakan warisan turun-temurun dari leluhurnya nelayan Melayu tempatan sejak abad ke 18. Ia mengetahui hal ini berdasarkan penuturan orang tua-tua terdahulu dan dari dokumen-dokumen dan barang-barang bersejarah yang ada hingga sampai akhirnya ke generasinya.

‎Kata dia, masyarakat kampung Belian Tua ini merupakan generasi ketujuh sejak perkampungan tersebut pertama kali dibuka oleh orang tua Atok Geno [Habibullah] dari keluarga Siti Awal [Kakak Atok Geno] di Kampung Belian Teluk Tering, Kelurahan Belian.

‎Kemudian terjadi huru-hara pada awal tahun 1990-an antara pemerintah [Otorita Batam] dengan masyarakat Melayu, sehingga akhirnya mereka tergeser dan dipindahkan dari sana.

‎”Keberadaan kami saat ini terancam! Sedikit demi sedikit, dari tahun ke tahun, keberadaan kami tergeser dari kampung kami sendiri,”ucapnya.

‎Untuk itu, Bolia berharap, BP Batam yang dulunya bernama Otorita Batam untuk dapat memperhatikan keberadaan mereka sebagai masyarakat tempatan suku Melayu, paling tidak — tidak membuang sejarah yang ada.

Perusahaan Mencoba Melobi Warga

‎Sejak PL tersebut didapatkan oleh PT Artha Wijaya Sakti, Bolia mengaku bahwa ada pihak perusahaan mencoba berkomunikasi dengan warga setempat. Komunikasi ini merupakan bagian dari upaya lobi-lobi perusahaan kepada warga agar dapat mengosongkan lahan tersebut.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT RPN Hadirkan 700 Peserta di PTKS 2025, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pilar Inovasi dan Kolaborasi

Yogyakarta — PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN…

2 jam ago

Jangan Asal Klik! Penipuan Berkedok Paket Bisa Kuras Data dan Uangmu

Pernahkan kamu dapat pesan seperti ini? “Pesanan Anda sedang dikirim. Cek resinya di sini!” Padahal…

2 jam ago

Yayasan Muslim BSD Mulai Pembangunan Sekolah Al-Azhar BSD@Cibitung

Bekasi, 30 Juli 2025 - Yayasan Muslim Bumi Serpong Damai melakukan groundbreaking atau peletakan batu…

2 jam ago

Perkuat Komitmen Hijau, SUCOFINDO dan DLH Kalimantan Barat Sosialisasikan PROPER kepada Pelaku Industri

Pontianak, 29 Juli 2025 – PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi…

3 jam ago

Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Tinggal 2 Hari Lagi, Daop 2 Bandung Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Menarik Ini

Program promo diskon tarif 30% yang diberikan untuk pengguna KA ekonomi non subsidi mendapat apresiasi…

3 jam ago

Ekspansi Besar-Besaran! Kebab Turki Baba Rafi Luncurkan 15 Outlet Baru di Bekasi

Kabar menggembirakan bagi para penggemar kebab! Kebab Turki Baba Rafi kembali membuat gebrakan dengan pembukaan…

8 jam ago

This website uses cookies.