JAKARTA – Dampak ketidakpuasan atas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat berbuntut panjang.
Mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen yang dipecat pada 26 Februari 2021 lalu atas tuduhan merencanakan kudeta melaporkar tiga orang petinggi partai Demokrat ke ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (3/3/2021).
Tiga orang itu diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.
Terdapat sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya; menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.
Gugatan oleh Jhoni ini dilakukan sehari pasca dirinya memunculkan isu kongres luar biasa (KLB) melalui video yang tersebar di internet.
Bahkan dalam video tersebut Jhoni memberikan tudingan negatif terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Gugatan Jhoni terdaftar dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst./Din
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
This website uses cookies.