Categories: BATAMHUKUM

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Terdakwa Bang Long dalam Kasus Unjuk Rasa Rempang

BATAM – Sidang lanjutan 35 terdakwa kasus unjuk rasa di kantor BP Batam kembali di gelar di Pengadilan Negeri Batam, pada Rabu, 3 Januari 2024.

Sidang dimulai dengan perkara atas nama Iswandi Alias Awi (Bang Long) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjutkan dengan perkara atas nama, Nazarudin Bin Ibnu Hajar, Dkk (8 tersangka) dan perkara atas nama, La Ode Muhammad Iqbal Bin (alm) Amir Lamandati, Dkk (26 tersangka) dengan agenda eksepsi (Nota Pembelaan) dari terdakwa.

Pada sidang perkara atas nama Iswandi alias Awi (Bang Long) JPU menghadirkan 5 orang saksi yakni, Agus Kurniawan Kepala Subbag Aset Biro Umum BP Batam, Asri bin Abdul Halim Koordinator Kepala Pleton Ditpam BP Batam, Suryadi anggota Pleton 4 Ditpam BP Batam, Putra Mangapul Saragih Samapta Polda Kepri dan Arba Udin (Udin Pelor) Ketua LSM Gagak Hitam.

Selanjutnya, sidang dimulai dari mendengarkan keterangan saksi Agus Kurniawan yang menceritakan pada saat kerusuhan terjadi pada saat itu posisi dirinya sedang berada di lobby kantor BP Batam.

Kemudian JPU menanyakan apakah saksi Agus Kurniawan kenal dengan terdakwa Iswandi alias Awi, Agus Kurniawan mengaku bahwa ia mengenal terdakwa dari viral nya video orasi terdakwa yang beredar di media sosial.

Kemudian ia menceritakan awal kerusuhan terjadi itu sekitar pukul 12.00 WIB massa aksi unjuk rasa mulai menaiki pagar dan mematahkan pagar kantor BP Batam.

Adapun kerusakan lainnya akibat kerusuhan ini, kata dia yakni, Video Tron, CCTV, lampu taman, kaca gedung kantor.

“Jumlah kerugian akibat kerusakan tersebut sekitar Rp. 245 juta dan sudah dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

JPU kembali melanjutkan pertanyaan kepada saksi Agus Kurniawan pada saat aksi unjuk rasa tersebut berlangsung, apakah saksi Agus Kurniawan melihat terdakwa pada saat menyampaikan orasi?

Agus Kurniawan mengaku bahwa melihat terdakwa pada saat itu memimpin orasi diatas mobil lori (mobil komando) dan melihat juga dari video-video yang beredar di media sosial.

“Ada beberapa orang lain juga yang memimpin orasi. Namun, sebelum kericuhan tejadi terdakwa yang memimpin orasi. Setelah itu terjadi kerusuhan dan saya melihat ada beberapa petugas keamanan yang dibawa ke klinik kantor akibat terkena lemparan batu,” ujarnya.

Kemudian, pertanyaan dilanjutkan oleh Kuasa Hukum terdakwa kepada saksi Agus Kurniawan yang mana pada pertanyaan pertama Kuasa Hukum terdakwa menanyakan apakah saksi Agus Kurniawan mengenal nama Fahrul Ansori (Ori) selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut.

Page: 1 2 3 4 5 6

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

6 menit ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

27 menit ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

47 menit ago

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

1 jam ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

4 jam ago

This website uses cookies.