Pemko Ingkar Janji, Ratusan Pekerja DKP akhirnya Geruduk Kantor Walikota Batam

Terkait Nasib 31 Pekerja THL  yang dipecat secara Sepihak oleh DKP Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Ratusan pekerja Tenaga Harian Lepas(THL) akhirnya melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota Batam bertanggung jawab atas tindakan PHK sepihak yang dilakukan  oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam kepada 31 pekerja THL, pagi tadi, Kamis(30/5/2013).

Aksi unjuk rasa yang juga diikuti oleh pekerja THL yang masih bekerja di DKP tersebut dilakukan karena janji-janji yang disampaikan Pemko Batam tidak pernah ditepati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua Umum Persatuan Nusa Kenari(PKNK) Batam, Iswahyudi dalam orasinya kembali menegaskan bahwa tindakan pemecatan 31 pekerja DKP merupakan bentuk diskrimasi, pembodohan dan perbudakan yang dilakukan oleh Pemko Batam.

“Kami juga menolak status Tenaga Harian Lepas(THL) yang diberikan Pemko Batam. Tolak Diskriminasi, Tolak Perbudakan, Tolak Pembodohan,” kata Iswahyudi diikuti ratusan pengunjuk rasa.

Iswahyudi juga mengatakan bahwa Walikota Batam, Ahmad Dahlan tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. ” Masa 12 tahun bekerja di DKP mereka masih berstatus THL? ujarnya.

Sebelumnya pada tanggal 13 Mei 2013 lalu menurut Iswahyudi, Wakil Walikota Batam, Rudi SE berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini selama seminggu sambil menunggu persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), namun sampai saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.

“Kami minta Pemko Pemko Batam segera membayarkan pesangon ke 31 pekerja. Pemko juga jangan mencari-cari alasan untuk menghindar dari kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi, SE didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam Sulaiman Nababan kepada pengunjuk rasa kembali beralasan belum bisa memberikan keputusan mengenai tuntutan pesangan para pekerja karena belum mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kita sudah beberapa kali menyurati BPK namun sampai saat ini belum ada jawaban. Dalam seminggu ini kami akan upayakan ada jawaban dari BPK,” jelasnya.

Wakil Walikota Batam, Rudi,SE kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan pengunjuk rasa di Lantai 1 Kantor Walikota Batam. Seusai pertemuan, Daniel Kusa selaku Dewan Pendiri PKNK Batam mengatakan bahwa Pemko Batam kembali meminta waktu seminggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan 31 pekerja THL yang dipecat Dinas DKP tersebut. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kartini 2026: Perempuan Bekerja Makin Stres, Tren ‘Self-Care’ Jadi Bentuk Emansipasi Baru

Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…

31 menit ago

Polisi Datangi Lokasi Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik di Batam Center

BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…

2 jam ago

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…

3 jam ago

Penanggung Jawab Sekolah NGS Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

BATAM - Pengelola Sekolah CSB melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial M ke Polresta Barelang…

4 jam ago

Nanovest Ekspansi ke Pasar Global, Sepakati Kerjasama Strategis Dengan Fasset

Nanovest mengumumkan kerjasama strategis dengan global crypto exchange Fasset, perusahaan aset digital berbasis di Uni…

5 jam ago

Mengapa Pasangan Mata Uang Tertentu Lebih Likuid di Pasar Forex

Pasar forex dikenal sebagai pasar finansial terbesar dan paling cair di dunia dengan volume transaksi…

5 jam ago

This website uses cookies.