Pemko Ingkar Janji, Ratusan Pekerja DKP akhirnya Geruduk Kantor Walikota Batam

Terkait Nasib 31 Pekerja THL  yang dipecat secara Sepihak oleh DKP Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Ratusan pekerja Tenaga Harian Lepas(THL) akhirnya melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kota Batam bertanggung jawab atas tindakan PHK sepihak yang dilakukan  oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kota Batam kepada 31 pekerja THL, pagi tadi, Kamis(30/5/2013).

Aksi unjuk rasa yang juga diikuti oleh pekerja THL yang masih bekerja di DKP tersebut dilakukan karena janji-janji yang disampaikan Pemko Batam tidak pernah ditepati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua Umum Persatuan Nusa Kenari(PKNK) Batam, Iswahyudi dalam orasinya kembali menegaskan bahwa tindakan pemecatan 31 pekerja DKP merupakan bentuk diskrimasi, pembodohan dan perbudakan yang dilakukan oleh Pemko Batam.

“Kami juga menolak status Tenaga Harian Lepas(THL) yang diberikan Pemko Batam. Tolak Diskriminasi, Tolak Perbudakan, Tolak Pembodohan,” kata Iswahyudi diikuti ratusan pengunjuk rasa.

Iswahyudi juga mengatakan bahwa Walikota Batam, Ahmad Dahlan tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. ” Masa 12 tahun bekerja di DKP mereka masih berstatus THL? ujarnya.

Sebelumnya pada tanggal 13 Mei 2013 lalu menurut Iswahyudi, Wakil Walikota Batam, Rudi SE berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini selama seminggu sambil menunggu persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), namun sampai saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.

“Kami minta Pemko Pemko Batam segera membayarkan pesangon ke 31 pekerja. Pemko juga jangan mencari-cari alasan untuk menghindar dari kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Batam, Rudi, SE didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam Sulaiman Nababan kepada pengunjuk rasa kembali beralasan belum bisa memberikan keputusan mengenai tuntutan pesangan para pekerja karena belum mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kita sudah beberapa kali menyurati BPK namun sampai saat ini belum ada jawaban. Dalam seminggu ini kami akan upayakan ada jawaban dari BPK,” jelasnya.

Wakil Walikota Batam, Rudi,SE kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan pengunjuk rasa di Lantai 1 Kantor Walikota Batam. Seusai pertemuan, Daniel Kusa selaku Dewan Pendiri PKNK Batam mengatakan bahwa Pemko Batam kembali meminta waktu seminggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan 31 pekerja THL yang dipecat Dinas DKP tersebut. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

LiDAR untuk Manajemen Koridor ROW Jalur Pipa Migas

Jalur pipa minyak dan gas membentang di koridor yang panjang dan sering melewati area yang…

38 menit ago

Belajar AI Tanpa Coding, Telkom AI Center Padang Ajak Peserta Bangun Sistem Otomatis

Telkom AI Center Padang kembali menggelar AI Connect Offline Series bertajuk “Dari Ide ke Sistem…

43 menit ago

Bukan Sekadar Pakai AI, Telkom AI Center Bali Ajarkan Cara ‘Menyetir’ AI untuk Konten Kreatif

Telkom Indonesia melalui Telkom AI Center of Excellence Bali bersama CABE Academy menggelar AI Introductory…

1 jam ago

Libur Panjang Idul Adha 2026, Bandung Jadi Tujuan Favorit Pelanggan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan…

2 jam ago

Libur Panjang, 228 Ribu Orang Pilih LRT Jabodebek untuk Wisata dan Aktivitas Kota

KAI melayani 228.293 pengguna LRT Jabodebek selama libur nasional dan cuti bersama 27, 28, 30,…

3 jam ago

Dukung Penguatan Governance, BRI Finance Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

3 jam ago

This website uses cookies.