Wawako Batam Gerebek Gudang Penyulingan Gas Elpiji Milik Sun Han Lai

Ijin Gudang dan Agen terancam di Cabut Pemko Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Kinerja Tim Penertiban Gas Elpiji yang dibentuk Disperindag Batam layak diberikan
apresiasi. Berdasarkan temuan dan informasi oleh Tim ini dilapangan, Wakil Walikota Batam, Rudi, SE berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dari Polsek Batu Ampar menggerebek gudang penyulingan gas milik Sun Han Lai yang berlokasi di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar, siang tadi, Rabu(29/5/2013) sekitar pukul 14.45 WIB.

Wakil Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa tindakan penggerebekan itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Tim yang mencurigai dua truk milik agen PT Emics Solusiando yang mengangkut ratusan tabung gas elpiji ke gudang tersebut.

“Kami langsung perintahkan Satpol PP, Camat dan berkoordinasi dengan Aparat Polsek Batu Ampar untuk melakukan pengawalan disekitar gudang agar pemiliknya tidak kabur,” ujar Rudi.

Setelah dipastikan dua truk tersebut membongkar tabung gas ke gudang, Wawako Batam, Rudi SE bersama Tim membongkar paksa gudang milik Han Sun Lai dan menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan juga segel tabung gas milik Pertamina yang sudah rusak.

“Setelah ditimbang, tabung berisi gas rata-rata sudah berkurang 3 kg per tabung. Kemungkinan isinya itu dipindahkan ke
dalam tabung eks Singapura dan tabung ukran 50 kg,” terangnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa tindak lanjut dari penggerebekan ini adalah segera mencabut ijin yang dikeluarkan Pemko Batam kepada pemilik gudang termasuk agen penyalurnya.

Ketika disinggung mengenai pemilik gudang yang tidak ditemukan dilokasi, Rudi meminta agar pihak Kepolisian bisa segera menyelidikinya. ” Kita akan tindak tegas jika ditemukan melakukan penyelewengan,”ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Batu Ampar,Kompol Zainal Arifin yang juga terjun ke lokasi mengaku akan segera melakukan penyidikan. Saksi-saksi maupun pemilik gudang akan dipanggil.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum. Saat ini belum bisa disimpulkan apakah agen “RM” melakukan tindak pidana,” kata Zainal

Terkait dugaan adanya kegiatan penyulingan gas yang dilakukan digudang tersebut, Zainal mengaku masih perlu ada pembuktian. Dan untuk saat ini gudang tersebut akan dipasang police line.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Argumen Penutup Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…

2 jam ago

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…

2 jam ago

Artificial intelligent summit –Indonesia 2026: 16th JULY 2026 AYANA Midplaza Jakarta, Indonesia

Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…

2 jam ago

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…

3 jam ago

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…

3 jam ago

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…

4 jam ago

This website uses cookies.