Wawako Batam Gerebek Gudang Penyulingan Gas Elpiji Milik Sun Han Lai

Ijin Gudang dan Agen terancam di Cabut Pemko Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Kinerja Tim Penertiban Gas Elpiji yang dibentuk Disperindag Batam layak diberikan
apresiasi. Berdasarkan temuan dan informasi oleh Tim ini dilapangan, Wakil Walikota Batam, Rudi, SE berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dari Polsek Batu Ampar menggerebek gudang penyulingan gas milik Sun Han Lai yang berlokasi di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar, siang tadi, Rabu(29/5/2013) sekitar pukul 14.45 WIB.

Wakil Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa tindakan penggerebekan itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Tim yang mencurigai dua truk milik agen PT Emics Solusiando yang mengangkut ratusan tabung gas elpiji ke gudang tersebut.

“Kami langsung perintahkan Satpol PP, Camat dan berkoordinasi dengan Aparat Polsek Batu Ampar untuk melakukan pengawalan disekitar gudang agar pemiliknya tidak kabur,” ujar Rudi.

Setelah dipastikan dua truk tersebut membongkar tabung gas ke gudang, Wawako Batam, Rudi SE bersama Tim membongkar paksa gudang milik Han Sun Lai dan menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan juga segel tabung gas milik Pertamina yang sudah rusak.

“Setelah ditimbang, tabung berisi gas rata-rata sudah berkurang 3 kg per tabung. Kemungkinan isinya itu dipindahkan ke
dalam tabung eks Singapura dan tabung ukran 50 kg,” terangnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa tindak lanjut dari penggerebekan ini adalah segera mencabut ijin yang dikeluarkan Pemko Batam kepada pemilik gudang termasuk agen penyalurnya.

Ketika disinggung mengenai pemilik gudang yang tidak ditemukan dilokasi, Rudi meminta agar pihak Kepolisian bisa segera menyelidikinya. ” Kita akan tindak tegas jika ditemukan melakukan penyelewengan,”ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Batu Ampar,Kompol Zainal Arifin yang juga terjun ke lokasi mengaku akan segera melakukan penyidikan. Saksi-saksi maupun pemilik gudang akan dipanggil.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum. Saat ini belum bisa disimpulkan apakah agen “RM” melakukan tindak pidana,” kata Zainal

Terkait dugaan adanya kegiatan penyulingan gas yang dilakukan digudang tersebut, Zainal mengaku masih perlu ada pembuktian. Dan untuk saat ini gudang tersebut akan dipasang police line.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

8 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

8 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

8 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

10 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

10 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

10 jam ago

This website uses cookies.