Wawako Batam Gerebek Gudang Penyulingan Gas Elpiji Milik Sun Han Lai

Ijin Gudang dan Agen terancam di Cabut Pemko Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Kinerja Tim Penertiban Gas Elpiji yang dibentuk Disperindag Batam layak diberikan
apresiasi. Berdasarkan temuan dan informasi oleh Tim ini dilapangan, Wakil Walikota Batam, Rudi, SE berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dari Polsek Batu Ampar menggerebek gudang penyulingan gas milik Sun Han Lai yang berlokasi di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar, siang tadi, Rabu(29/5/2013) sekitar pukul 14.45 WIB.

Wakil Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa tindakan penggerebekan itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Tim yang mencurigai dua truk milik agen PT Emics Solusiando yang mengangkut ratusan tabung gas elpiji ke gudang tersebut.

“Kami langsung perintahkan Satpol PP, Camat dan berkoordinasi dengan Aparat Polsek Batu Ampar untuk melakukan pengawalan disekitar gudang agar pemiliknya tidak kabur,” ujar Rudi.

Setelah dipastikan dua truk tersebut membongkar tabung gas ke gudang, Wawako Batam, Rudi SE bersama Tim membongkar paksa gudang milik Han Sun Lai dan menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan juga segel tabung gas milik Pertamina yang sudah rusak.

“Setelah ditimbang, tabung berisi gas rata-rata sudah berkurang 3 kg per tabung. Kemungkinan isinya itu dipindahkan ke
dalam tabung eks Singapura dan tabung ukran 50 kg,” terangnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa tindak lanjut dari penggerebekan ini adalah segera mencabut ijin yang dikeluarkan Pemko Batam kepada pemilik gudang termasuk agen penyalurnya.

Ketika disinggung mengenai pemilik gudang yang tidak ditemukan dilokasi, Rudi meminta agar pihak Kepolisian bisa segera menyelidikinya. ” Kita akan tindak tegas jika ditemukan melakukan penyelewengan,”ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Batu Ampar,Kompol Zainal Arifin yang juga terjun ke lokasi mengaku akan segera melakukan penyidikan. Saksi-saksi maupun pemilik gudang akan dipanggil.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum. Saat ini belum bisa disimpulkan apakah agen “RM” melakukan tindak pidana,” kata Zainal

Terkait dugaan adanya kegiatan penyulingan gas yang dilakukan digudang tersebut, Zainal mengaku masih perlu ada pembuktian. Dan untuk saat ini gudang tersebut akan dipasang police line.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

3 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

3 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

3 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

7 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

7 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

10 jam ago

This website uses cookies.