Categories: NASIONAL

Kekerasan Seksual pada Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Nasional

Kasus kekerasan seksual dengan korban masih berusia anak atau di bawah 18 tahun marak terjadi di berbagai daerah. Sebagian kasus itu bahkan terjadi di daerah berpredikat layak anak.

SK — Dengan tangan terborgol dan kepala tertunduk, Tri Atmojo, Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo itu berjalan dengan mengenakan baju tahanan. Kepolisian Solo baru-baru ini mengungkap kasus dugaan pencabulan pada anak yang dilakukan pimpinan perusahaan daerah itu.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Ade Safri Simanjutak mengatakan pelaku menggunakan motif penipuan dan melakukan pencabulan pada korban yang masih berstatus pelajar. Ironisnya korban adalah anak teman Tri Atmojo sendiri. Sesuai Undang-Undang (UU) Jurnalistik dan UU Perlindungan Anak, identitas korban tersebut dirahasiakan, sebut saja namanya Bunga.

“Lokasi TKP (tempat kejadian perkara) di beberapa tempat, mobil tersangka, mobil ibu korban, kolam renang beberapa hotel di Solo, dan lainnya. Korban masih berstatus pelajar SMA, sebut saja namanya Bunga, perempuan. Tersangka berinisial TAS, laki-laki menjabat Direktur Perumda Solo”, ungkap Ade di Mapolresta Solo, Selasa lalu (12/7).

Lebih lanjut Ade menambahkan polisi menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar.

Menyesal dan khilaf. Itulah dua kata yang keluar dari pernyataan tersangka Tri Atmojo, yang kini dipecat dari jabatannya itu.

“Saya menyesal dan khilaf. Maaf,” ujar Tri sambil menangis menundukkan kepala.

Polisi menunjukkan berbagai barang bukti dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan tersangka Direktur Teknik PDAM Solo Tri Atmojo, di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo, Selasa, 12 Juli 2022. (Foto: Yudha Satriawan/VOA)

 

Tak hanya di Solo, pekan lalu kasus pelecehan dan kekerasan seksual juga terjadi di pondok pesantren Jombang Jawa Tmur. MSA alias Bechi, pelaku yang tidak lain adalah putra pimpinan pondok pesantren yang disegani, kini ditangkap polisi.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…

5 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…

5 jam ago

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

6 jam ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

18 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

20 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

24 jam ago

This website uses cookies.