Pencairan Dana Asuransi Batam masih belum Jelas
BATAM – swarakepri.com : Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman dan Direktur Utama(Dirut) Bumi Asih Jaya, Agus Hartadi kembali tidak memenuhi undangan Komisi I DPRD Batam untuk mengikuti rapat dengar pendapat membahas pencairan dana asuransi PNS Batam,Jumat(14/6/2013).
Ketidakhadiran dua orang yang diharapkan bisa memberikan penjelasan yang lebih akurat mengenai alasan penundaan pencairan dana asuransi milik 6000-an PNS di Batam ini sempat membuat peserta hearing dari Komisi I DPRD Batam dan Koalisi Rakyat Bergerak dan LBH Madani emosi.
Ketua Komisi I DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa ketidakhadiran kedua pejabat semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya untuk segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Batam.
“Ini sudah hearing yang keempat kali digelar, yang dihadirkan pejabat yang tidak bisa memberikan keputusan. Ini jelas-jelas sudah tidak menghargai undangan dewan,” ujar Cak Nur.
Sementara itu Suhadi, Kepala Tata Usaha(KTU) Bumi Asih Jaya Cabang Batam yang hadir dengan membawa surat kuasa dari Bumi Asih Pusat mengaku ketidakhadiran Dirut Bumi Asih pada acara hearing karena terkendala waktu. Ia mengatakan bahwa hari ini Dirut Bumi Asih Jaya sedang menjalankan tugas di Brunei.
“Undangan untuk hearing baru diterima Bumi Asih pada hari Rabu, 12 Juni 2013. Pada tanggal tersebut sebetulnya Pak Dirut sedang di Batam untuk bertemu dengan pihak Pemko Batam membahas jumlah penyelesaian pembayaran asuransi PNS Batam. Namun karena hari ini(rabu,red) berangkat ke Brunei jadi tidak bisa hadir mengikuti hearing di Komisi I,” terangnya.
Suhadi juga mengaku bahwa pihak Bumi Asih Jaya memberikan perhatian penuh untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Pemko Batam ini. “Dirut Bumi Asih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun kami akui masih ada kendala-kendala sehingga belum bisa menyepakati jumlah dana yang akan dicairkan,” katanya.
Sementara itu ketidakhadiran Agussahiman dalam hearing di Komisi I DPRD Batam tanpa ada penjelasan dari Kabag Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik yang datang mewakili Pemko Batam.
Terkait ketidakhadiran kedua pejabat ini, Komisi I DPRD Batam dalam kesimpulannya menegaskan akan menjemput paksa Agussahiman dan Agus Hartadi pada hearing yang akan kembali digelar minggu depan.(red)
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
This website uses cookies.