Pencairan Dana Asuransi Batam masih belum Jelas
BATAM – swarakepri.com : Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman dan Direktur Utama(Dirut) Bumi Asih Jaya, Agus Hartadi kembali tidak memenuhi undangan Komisi I DPRD Batam untuk mengikuti rapat dengar pendapat membahas pencairan dana asuransi PNS Batam,Jumat(14/6/2013).
Ketidakhadiran dua orang yang diharapkan bisa memberikan penjelasan yang lebih akurat mengenai alasan penundaan pencairan dana asuransi milik 6000-an PNS di Batam ini sempat membuat peserta hearing dari Komisi I DPRD Batam dan Koalisi Rakyat Bergerak dan LBH Madani emosi.
Ketua Komisi I DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa ketidakhadiran kedua pejabat semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya untuk segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Batam.
“Ini sudah hearing yang keempat kali digelar, yang dihadirkan pejabat yang tidak bisa memberikan keputusan. Ini jelas-jelas sudah tidak menghargai undangan dewan,” ujar Cak Nur.
Sementara itu Suhadi, Kepala Tata Usaha(KTU) Bumi Asih Jaya Cabang Batam yang hadir dengan membawa surat kuasa dari Bumi Asih Pusat mengaku ketidakhadiran Dirut Bumi Asih pada acara hearing karena terkendala waktu. Ia mengatakan bahwa hari ini Dirut Bumi Asih Jaya sedang menjalankan tugas di Brunei.
“Undangan untuk hearing baru diterima Bumi Asih pada hari Rabu, 12 Juni 2013. Pada tanggal tersebut sebetulnya Pak Dirut sedang di Batam untuk bertemu dengan pihak Pemko Batam membahas jumlah penyelesaian pembayaran asuransi PNS Batam. Namun karena hari ini(rabu,red) berangkat ke Brunei jadi tidak bisa hadir mengikuti hearing di Komisi I,” terangnya.
Suhadi juga mengaku bahwa pihak Bumi Asih Jaya memberikan perhatian penuh untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Pemko Batam ini. “Dirut Bumi Asih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun kami akui masih ada kendala-kendala sehingga belum bisa menyepakati jumlah dana yang akan dicairkan,” katanya.
Sementara itu ketidakhadiran Agussahiman dalam hearing di Komisi I DPRD Batam tanpa ada penjelasan dari Kabag Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik yang datang mewakili Pemko Batam.
Terkait ketidakhadiran kedua pejabat ini, Komisi I DPRD Batam dalam kesimpulannya menegaskan akan menjemput paksa Agussahiman dan Agus Hartadi pada hearing yang akan kembali digelar minggu depan.(red)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.