Kembali Mangkir, Dewan akan Jemput Paksa Agussahiman dan Dirut Bumi Asih

Pencairan Dana Asuransi Batam masih belum Jelas

BATAM – swarakepri.com : Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman dan Direktur Utama(Dirut) Bumi Asih Jaya, Agus Hartadi kembali tidak memenuhi undangan Komisi I DPRD Batam untuk mengikuti rapat dengar pendapat membahas pencairan dana asuransi PNS Batam,Jumat(14/6/2013).

Ketidakhadiran dua orang yang diharapkan bisa memberikan penjelasan yang lebih akurat mengenai alasan penundaan pencairan dana asuransi milik 6000-an PNS di Batam ini sempat membuat peserta hearing dari Komisi I DPRD Batam dan Koalisi Rakyat Bergerak dan LBH Madani emosi.

Ketua Komisi I DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa ketidakhadiran kedua pejabat semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya untuk segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Batam.

“Ini sudah hearing yang keempat kali digelar, yang dihadirkan pejabat yang tidak bisa memberikan keputusan. Ini jelas-jelas sudah tidak menghargai undangan dewan,” ujar Cak Nur.

Sementara itu Suhadi, Kepala Tata Usaha(KTU) Bumi Asih Jaya Cabang Batam yang hadir dengan membawa surat kuasa dari Bumi Asih Pusat mengaku ketidakhadiran Dirut Bumi Asih pada acara hearing karena terkendala waktu. Ia mengatakan bahwa hari ini Dirut Bumi Asih Jaya sedang menjalankan tugas di Brunei.

“Undangan untuk hearing baru diterima Bumi Asih pada hari Rabu, 12 Juni 2013. Pada tanggal tersebut sebetulnya Pak Dirut sedang di Batam untuk bertemu dengan pihak Pemko Batam membahas jumlah penyelesaian pembayaran asuransi PNS Batam. Namun karena hari ini(rabu,red) berangkat ke Brunei jadi tidak bisa hadir mengikuti hearing di Komisi I,” terangnya.

Suhadi juga mengaku bahwa pihak Bumi Asih Jaya memberikan perhatian penuh untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Pemko Batam ini. “Dirut Bumi Asih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun kami akui masih ada kendala-kendala sehingga belum bisa menyepakati jumlah dana yang akan dicairkan,” katanya.

Sementara itu ketidakhadiran Agussahiman dalam hearing di Komisi I DPRD Batam tanpa ada penjelasan dari Kabag Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik yang datang mewakili Pemko Batam.

Terkait ketidakhadiran kedua pejabat ini, Komisi I DPRD Batam dalam kesimpulannya menegaskan akan menjemput paksa Agussahiman dan Agus Hartadi pada hearing yang akan kembali digelar minggu depan.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

3 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

6 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

6 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

9 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

10 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam ago

This website uses cookies.