Keputusan KPU Kepri akan Digugat ke PTUN

Bali Dalo : Penonaktifan Komisioner KPU Batam Cacat Hukum

BATAM – swarakepri.com : Ketua KPU Batam Non-aktif, Muhammad Syahdan melalui pengacaranya Bali Dalo, SH menegaskan akan menggugat keputusan penonaktifan Komisioner KPU Batam oleh KPU Kepri ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) karena dianggap cacat hukum.

“Keputusan KPU Kepri tersebut cacat hukum karena tidak ditandatangani oleh Ketua KPU Kepri melainkan hanya ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kepri sementara Ketua KPU Kepri hanya tercantum TTD saja,”tegas Bali Dalo, Rabu(14/5/2014) di Mapolda Kepri.

Bali Dalo juga mengatakan bahwa dalam surat tersebut juga tidak dijelaskan alasan penonaktifan lima Komisoner KPU Batam. ” Ini jelas sudah cacat hukum, kami akan sudah mempersiapkan berkasnya dan akan segera mengajukan gugatan ke PTUN Tanjungpinang.” ujarnya.

Ketika disinggung apakah gugatan tersebut nantinya akan berdampak kepada keputusan pleno KPU Kepri terkait Pemilu Legislatif di Batam, Bali Dalo mengatakan bahwa jika dalam persidangan nanti pihaknya dimenangkan, maka secara otomatis keputusan KPU Kepri terkait pemilu legislatif di Batam termasuk penetapannya batal demi hukum.

“Selama ini KPU Provinsi juga belum pernah menyatakan pleno KPU Batam itu tidak sah, apalagi dalam surat penonaktifan juga tidak disebutkan alasan apapun. Jadi tidak serta merta keputusan KPU Batam salah,” terangnya.

Seperti diketahui KPU Kepri menonaktifkan lima Komisioner KPU Batam pada 30 April 2014 lalu karena dianggap telah melanggar tahapan pemilu dan menyebabkan tertundanya rekapitulasi perolehan suara Pemilu legislatif di kota Batam.

Terkait penonaktifan tersebut, Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin mengaku penonaktifan lima komisoner KPU Batam sesuai dengan PKPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum dan diperkuat dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 331 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kinerja Jajaran Penyelenggara Pemilu, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

53 menit ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

3 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

13 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

1 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

1 hari ago

This website uses cookies.