Keputusan KPU Kepri akan Digugat ke PTUN

Bali Dalo : Penonaktifan Komisioner KPU Batam Cacat Hukum

BATAM – swarakepri.com : Ketua KPU Batam Non-aktif, Muhammad Syahdan melalui pengacaranya Bali Dalo, SH menegaskan akan menggugat keputusan penonaktifan Komisioner KPU Batam oleh KPU Kepri ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) karena dianggap cacat hukum.

“Keputusan KPU Kepri tersebut cacat hukum karena tidak ditandatangani oleh Ketua KPU Kepri melainkan hanya ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kepri sementara Ketua KPU Kepri hanya tercantum TTD saja,”tegas Bali Dalo, Rabu(14/5/2014) di Mapolda Kepri.

Bali Dalo juga mengatakan bahwa dalam surat tersebut juga tidak dijelaskan alasan penonaktifan lima Komisoner KPU Batam. ” Ini jelas sudah cacat hukum, kami akan sudah mempersiapkan berkasnya dan akan segera mengajukan gugatan ke PTUN Tanjungpinang.” ujarnya.

Ketika disinggung apakah gugatan tersebut nantinya akan berdampak kepada keputusan pleno KPU Kepri terkait Pemilu Legislatif di Batam, Bali Dalo mengatakan bahwa jika dalam persidangan nanti pihaknya dimenangkan, maka secara otomatis keputusan KPU Kepri terkait pemilu legislatif di Batam termasuk penetapannya batal demi hukum.

“Selama ini KPU Provinsi juga belum pernah menyatakan pleno KPU Batam itu tidak sah, apalagi dalam surat penonaktifan juga tidak disebutkan alasan apapun. Jadi tidak serta merta keputusan KPU Batam salah,” terangnya.

Seperti diketahui KPU Kepri menonaktifkan lima Komisioner KPU Batam pada 30 April 2014 lalu karena dianggap telah melanggar tahapan pemilu dan menyebabkan tertundanya rekapitulasi perolehan suara Pemilu legislatif di kota Batam.

Terkait penonaktifan tersebut, Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin mengaku penonaktifan lima komisoner KPU Batam sesuai dengan PKPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum dan diperkuat dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 331 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kinerja Jajaran Penyelenggara Pemilu, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

2 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

3 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

3 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

3 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

4 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

5 jam ago

This website uses cookies.