Categories: BATAMHeadlines

Komisi III DPRD Batam Jadwalkan Sidak PT TJK di Tanjung Kasam Batam

BATAM – PT TJK, perusahaan penggagas proyek PLTU yang telah beroperasi sejak tahun 2012 di Tanjung Kasam, Batam dilaporkan warga Kabil, Kec. Nongsa, Kota Batam kepada DPRD Kota Batam. Dalam laporannya, warga mengklaim bahwa PT TJK telah melakukan pencemaran lingkungan.

Menanggapi laporan warga, Komisi III DPRD Batam akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPu) dengan pihak PT TJK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di kantor DPRD Batam, pada Selasa (20/2/2018).

Made, selaku Direktur PT TJK mengaku pelaksanaan proyek PLTU telah sesuai dengan Amdal dari DLH. Menurutnya, perusahaan telah bekerja dengan baik dan meminimalisir segala kemungkinan pencemaran lingkungan.

“Pencemaran yang dikatakan warga itu adalah debu dari proses loading batubara. Jauh sebelumnya dari tahun pertama proyek berjalan, kami sudah mengadakan kesepakatan dengan warga dan telah memberikan CSR kepada setiap KK yang ada di lingkungan proyek,” kata Made.

Sementara itu, Panal Silaban seorang perwakilan warga yang datang dalam RDP mengatakan bahwa pencemaran lingkungan oleh debu batubara dari proyek PT TJK telah mengancam kesehatan mereka untuk melangsungkan hidup. Ia pun mengaku pihak Dinas Kesehatan telah melakukan peninjauan ke pemukiman warga. Namun, ia menyayangkan bahwa pihak  DLH tidak pernah menanggapi dan merespon keluhan warga.

“Kami sudah keluhkan kepada DLH tapi sepertinya DLH tutup mata atas keluhan kami. Itu pencemaran yang mengancam kesehatan, Dinas Kesehatan sudah pernah datang mengunjungi kami,” ujar Panal.

Panal meminta kepada pimpinan rapat, Nyanyang Haris untuk menjadwalkan ulang RDP dikarenakan RDP tidak melibatkan warga Kabil dan hanya mengundang ia seorang.

Menanggapi hal itu, Nyanyang Haris beserta anggota Komisi III yang hadir dalam RDP sepakat untuk menjadwalkan ulang. Bahkan ia menegaskan akan mengadakan sidak pada proyek PT TJK.

“Kita akan mengadakan sidak minggu depan. Setelah itu, kita akan adakan kembali RDP. Di samping itu, DLH juga harus berperan aktif melakukan peninjauan sebelum RDP kita adakan ulang,” tutup Nyanyang.

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

1 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

1 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

1 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

2 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

2 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

3 jam ago

This website uses cookies.