Categories: BATAMHeadlines

Komisi III DPRD Batam Jadwalkan Sidak PT TJK di Tanjung Kasam Batam

BATAM – PT TJK, perusahaan penggagas proyek PLTU yang telah beroperasi sejak tahun 2012 di Tanjung Kasam, Batam dilaporkan warga Kabil, Kec. Nongsa, Kota Batam kepada DPRD Kota Batam. Dalam laporannya, warga mengklaim bahwa PT TJK telah melakukan pencemaran lingkungan.

Menanggapi laporan warga, Komisi III DPRD Batam akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPu) dengan pihak PT TJK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di kantor DPRD Batam, pada Selasa (20/2/2018).

Made, selaku Direktur PT TJK mengaku pelaksanaan proyek PLTU telah sesuai dengan Amdal dari DLH. Menurutnya, perusahaan telah bekerja dengan baik dan meminimalisir segala kemungkinan pencemaran lingkungan.

“Pencemaran yang dikatakan warga itu adalah debu dari proses loading batubara. Jauh sebelumnya dari tahun pertama proyek berjalan, kami sudah mengadakan kesepakatan dengan warga dan telah memberikan CSR kepada setiap KK yang ada di lingkungan proyek,” kata Made.

Sementara itu, Panal Silaban seorang perwakilan warga yang datang dalam RDP mengatakan bahwa pencemaran lingkungan oleh debu batubara dari proyek PT TJK telah mengancam kesehatan mereka untuk melangsungkan hidup. Ia pun mengaku pihak Dinas Kesehatan telah melakukan peninjauan ke pemukiman warga. Namun, ia menyayangkan bahwa pihak  DLH tidak pernah menanggapi dan merespon keluhan warga.

“Kami sudah keluhkan kepada DLH tapi sepertinya DLH tutup mata atas keluhan kami. Itu pencemaran yang mengancam kesehatan, Dinas Kesehatan sudah pernah datang mengunjungi kami,” ujar Panal.

Panal meminta kepada pimpinan rapat, Nyanyang Haris untuk menjadwalkan ulang RDP dikarenakan RDP tidak melibatkan warga Kabil dan hanya mengundang ia seorang.

Menanggapi hal itu, Nyanyang Haris beserta anggota Komisi III yang hadir dalam RDP sepakat untuk menjadwalkan ulang. Bahkan ia menegaskan akan mengadakan sidak pada proyek PT TJK.

“Kita akan mengadakan sidak minggu depan. Setelah itu, kita akan adakan kembali RDP. Di samping itu, DLH juga harus berperan aktif melakukan peninjauan sebelum RDP kita adakan ulang,” tutup Nyanyang.

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.